Dabo, (LINGGA POS) – Aparat Kepolisian Sektor (Polsek) Dabo, Kecamatan Singkep berhasil mengamankan tiga orang yang diduga kuat sebagai pelaku beberapa kasus pencurian di beberapa tempat disekitaran kota Dabo dan sekitarnya dan satu orang lainnya yang diduga bertindak selaku penadah barang-barang hasil curian tersebut. Ketiganya berinisial M dan S yang berdomisili di Bukit Abun dan H berdomisili di Jalan Gunung Muncung, Dabo serta R yang berhasil diciduk rumah kediamannya di Desa Berindat, Kecamatan Singkep Pesisir. R dalam pemeriksaan, ternyata adalah seorang Ketua Rukun Tetangga (RT) di desa tersebut. “Perbuatan yang mereka lakukan pada akhir-akhir ini memang sangat meresahkan masyarakat. Selain mengamankan ke empat orang tersebut, kita juga sudah mengamankan alat bukti hasil jarahan mereka yakni seperangkat alat-alat elektronik milik inventaris Masjid Al Aula, yang berlokasi ditengah kota Dabo Singkep,” ungkap Kapolsek Dabo, AKP Syafaruddin Anwar, Senin kemarin. Menurutnya, ketiga tersangka tersebut telah mengakui perbuatan mereka dan termasuk dalam kejadian pembobolan sekolah (SMP) 3 Desa Lanjut, yang terjadi beberapa waktu lalu. “Kita sudah memanggil pihak sekolah untuk membuat laporan (pengaduan) resmi barang-barang apa saja yang sudah mereka curi milik sekolah,” kata Syafaruddin. Pihaknya juga menghimbau kepada masyarakat utamanya yang telah mengalami musibah kecurian atau pernah disatroni maling agar dapat melapor ke Polsek untuk diambil tindakan lebih lanjut atau konfirmasi kemungkinan pelakunya juga adalah pelaku yang sama. (arn,hk)
Tag
anggaran
apbd
BANTUAN
Batam
bbm
BUPATI
cpns
dabo
Daerah
daik
dana
DESA
dprd
gaji
guru
HAJI
indonesia
ISLAM
KABUPATEN
KAPAL
kepri
Kesehatan
korupsi
KPK
LINGGA
LINGGA POS
Melayu
muslim
NASIONAL
Negara
olahraga
pajak
partai
pegawai
pemerintah
pemilu
pendidikan
pilkada
PNS
polisi
politik
pulau
Sekolah
Singkep
Tambang