Jakarta, (LLNGGA POS) – Pemerintah akan memberlakukan Jaminan Kesehatan Masyarakat (JKN/Jamkesmas) mulai 1 Januari tahun depan. Jaminan itu tidak sekedar mengenai kesehatan umum juga ketenagakerjaan, pensiun, hari tua, dan kebutuhan dasar masyarakat. “Namun pelaksanaannya tak bisa langsung, ada proses dan tahapannya. Tapi saya yakin kalau semuanya ikut terlibat, semuanya mendukun, Insyaallah akan jalan,” kata Sekjen Kemenkes RI Dr Supriyantoro di acara 811 Show Metro TV, Jakarta, Jumat (24/5). Kata dia, pihaknya telah mengujicoba persiapan tersebut. Satu diantaranya yaitu pembiayaannya di DKI Jakarta. Alasannya, DKI Jakarta merupakan satu-satunya provinsi yang tak mengikuti jamkesmas. Pada Juli depan, ujicoba serupa dilakukan di Aceh dan Jabar. Kemenkes menilai pelayanan kesehatan di Jabar sudah bagus. Pembiayaannya menggunakan prinsip Indonesia Case Base Group (INA-CBG’s) atau berdasarkan grup penyakit. Contohnya penyakit amandel. Pembiayaanya bukannya berdasarkan biaya perawatan dan operasi. Namun, hitunganya di total, sehingga pelayanan pada pasien pun sesuai standar. “Beberapa RS belum mengetahui hal ini, dan belum menyesuaikan. Tapi di sisi lain, tim INA-CBG’s ini pun suatu proses. Kita harus akui juga pembiayaan ini belum sempurna. Di beberapa hal, tindakan memang harus ada yang disesuaikan juga, karena dengan keterbatasan anggaran,” tambahnya. Guru Besar FKM UI, Prof Ascobat Gani menyetujui kebijakan tersebut. Sebab RS melakukan tindakan yang tak perlu. Selain itu RS akan mendapat untung bila menggunakan obat-obatan generik dan menerapkan sistem rujukan. Lantaran itu ujarnya, tim INA-CBG’s harus duduk bersama pihak RS untuk menetapkan standar serta menghitung tarifnya. Sebab, jaminan itu mengacu kepada asuransi sosial yang mewajibkan semua piihak turut menyukseskannya. Namun, penduduk asing yang bekerja lebih dari 6 bulan juga dilibatkan menjadi peserta. Undang-Undang mengatur pemerintah agar melindungi senua warganya, minimal mendapatkan pelayanan dasar. Sistemnya, kewajiban khusus masyarakat miskin dan tak mampu dibayar oleh pemerintah. Bagi yang mampu diwajibkan membayar iuran sendiri. Dengan membayar iuran, masyarakat akan memperoleh benefit keuntungan dan mendapat pelayanan standar. Paling tidak, tak ada penyakit yang tak bisa ditangani. (ls,mi)
Penyakit amandel dapat diatasi tanpa operasi dengan Obat Penyakit Amandel yang aman yaitu Obat tradisional amandel atau Obat amandel herbal. semoga informasi ini bermamfaat.