Daik, (LINGGA POS) – Pelaksanaan pembagian dana Bantuan Langsung Sementara Masyarakat (BLSM) kepada warga tidak mampu telah dimulai secara perdana di Kota Tanjungpinang, Selasa (25/6-2013) yang dilakukan secara simbolis oleh Gubernur Kepri HM Sani di Kantor Pos dan Giro Cabang Tanjungpinang, menyusul kemudian di seluruh kabupaten/kota se-Kepri. BLSM diberikan kepada masyarakat tidak mampu adalah sebagai bentuk kompensasi atas penaikan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi yang telah diumumkan pemerintah mulai Sabtu (22/6-2013) secara serentak di seluruh Indonesia. Kepada masing-masing Kepala Keluarga (KK) atau Rumah Tangga Sasaran (RTS) akan menerima dana sebesar Rp 150.000 per bulan, dan akan diberikan selama 4 bulan. Penerima BLSM se-Kepri 74.720 KK. Untuk seluruh 7 kabupaten/kota se-Kepri jumlah penerima dana BLSM tercatat sebanyak 74.720 KK (bukan 20.050 KK seperti rilis Lingga Pos edisi Selasa kemarin). Dengan perincian untuk Kota Batam (penerima terbanyak) berjumlah 46.820 KK, menyusul Karimun 7.850 KK, Kota Tanjungpinang 7.682 KK, Bintan 5.105 KK, LINGGA 4.804 KK, Natuna 1.539 KK dan Anambas berjumlah 920 KK. Dana BLSM tersebut disalurkan melalui kantor pos cabang maupu pembantu di daerah setempat, dengan para penerima menunjukkan bukti Kartu Perlindungan Sosial (KPS) masing-masing yang dikeluarkan pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) RI. (arn)
Tag
anggaran
apbd
BANTUAN
Batam
bbm
BUPATI
cpns
dabo
Daerah
daik
dana
DESA
dprd
gaji
guru
HAJI
indonesia
ISLAM
KABUPATEN
KAPAL
kepri
Kesehatan
korupsi
KPK
LINGGA
LINGGA POS
Melayu
muslim
NASIONAL
Negara
olahraga
pajak
partai
pegawai
PEMBANGUNAN
pemerintah
pemilu
pendidikan
pilkada
PNS
polisi
pulau
Sekolah
Singkep
Tambang