DARI IHP BPK, PERIODE 2008-2012 PROVINSI SUMUT REKOR SUMBANG KERUGIAN NEGARA

Jakarta, (LINGGA POS) – Hasil publikasi Ikhtiar Hasil Pemeriksaan (IHP) yang dilakukan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI menyebutkan, pada periode tahun 2008-2012, anggaran 33 provinsi yang tersebar di Indonesia telah merugikan negara sebesar Rp 4,1 triliun dengan jumlah 9.312 jenis kasus. BPK mencatat, Provinsi Daerah Khusus Ibukota (DKI) Jakarta menempati peringkat ke-4 teratas di Indonesia sebagai provinsi yang menyumbangkan kerugian negara. “Provinsi DKI Jakarta ditemukan kerugian negara sebesar Rp 191.112.690 dengan jumlah kasus sebanyak 967 jenis.” sebut Direktur Investigasi dan Advokasi Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (FITRA) Ucock Sky Khadafi di Jakarta, Jumat (19/7). Menempati rangking pertama adalah Provinsi Sumatera Utara dengan jumlah kerugian negara sebesar Rp 400 miliar. Di peringkat ke-2 adalah Aceh (NAD) yang mencatat kerugian negara Rp 308 miliar, dan di peringkat ke-3, Provinsi Papua yang membukukan jumlah kerugian negara sebesar Rp 207 miliar. Kepala Daerah Setengah Hati. Menurut Ucock, hambatan pemberantasan korupsi yang banyak terjadi di daerah ini adalah disebabkan komitment setengah hati para kepala daerah dan minimnya usaha untuk melakukan “Setelah menjadi kepala daerah (gubernur, bupati,walikota), yang mereka fikirkan adalah ‘balik modal’, bukan melayani rakyat. Alih-alih mengawasi eksekutif, para legeslatif (DPRD) malah bekerja sama untuk mencari materi dari progran APBD.” kata Ucock. “Mereka mengumpulkan pundi-pundi kekayaan untuk politiknya semata,” tambahnya. Karena itu, masih kata dia, kalau ingin menjadi kaya, maka jadilah kepala daerah. “Jadi kepala daerah dapat membuat seseorang kaya dalam waktu singkat.” imbuhnya. (ph,aa/bs)

Kategori: NASIONAL
Topik populer pada artikel ini:

Berikan Komentar

Kirim Komentar

Bookmark dan Bagikan

Lingga Pos © 2019. Hak Cipta dilindungi undang-undang. Powered by Web Design Batam.