MENDAGRI : DP4 TETAP ACUAN PENETAPAN DPT

Jakarta, (LINGGA POS) – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Gamawan Fauzi menegaskan, meskipun berbagai kalangan menilai data kependudukan berupa Daftar Penduduk Pemilih Potensial Pemilu (DP4) yang diserahkan ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) bermasalah, namun data tersebut akan tetap menjadi acuan utama KPU dalam menetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) pada Pemilu 2014.    Gamawan mengemukakan hal tersebut menanggapi pertanyaan wartawan terkait ditemukannya ketidakakuratan DP4 dalam penetapan Daftar Pemilih Sementara (DPS) yang telah dipublikasikan KPU hingga ke tingkat kelurahan/desa dan atau adanya temuan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) tentang kekeliruan sebanyak 4,1 juta orang dalam DP4 yang berjumlah 187.487.745 orang. Jumlah itu tidak termasuk jumlah penduduk pemilih Pemilu dari Provinsi Papua, yang datanya hingga kini belum masuk ke KPU. “DP4 dan DA2K sudah kami serahkan sesuai jumlah penduduk. Bahkan lebih awal ke KPU. Karena itu DP4 bisa dijadikan bahan dasar oleh KPU untuk mengecek satu persatu di daerah yang bisa dilakukan oleh Panitia Pendaftar Pemilu (Pantarlih),” jelas Gamawandi Jakarta, Selasa kemarin. Kata Gamawan DP4 yang berasal dari DA2K dan hasil perekaman Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP) tersebut merupakan data awal untuk pemutakhiran dan penetapan DPS yang nantinya kembali dimutakhirkan menjadi DPT. “Itu sudah berjalan selama ini dari koordinasi kita dengan KPU dan DPR, ternyata data itu tidak jauh berbeda,” sebut Gamawan, yang sebelumnya sempat menjadi orang nomor satu di Provinsi Sumatera Barat ini. (ph,bt)

Kategori: NASIONAL
Topik populer pada artikel ini:

Berikan Komentar

Kirim Komentar

Bookmark dan Bagikan

Lingga Pos © 2019. Hak Cipta dilindungi undang-undang. Powered by Web Design Batam.