Jakarta, (LINGGA POS) – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Gamawan Fauzi menegaskan, meskipun berbagai kalangan menilai data kependudukan berupa Daftar Penduduk Pemilih Potensial Pemilu (DP4) yang diserahkan ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) bermasalah, namun data tersebut akan tetap menjadi acuan utama KPU dalam menetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) pada Pemilu 2014. Gamawan mengemukakan hal tersebut menanggapi pertanyaan wartawan terkait ditemukannya ketidakakuratan DP4 dalam penetapan Daftar Pemilih Sementara (DPS) yang telah dipublikasikan KPU hingga ke tingkat kelurahan/desa dan atau adanya temuan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) tentang kekeliruan sebanyak 4,1 juta orang dalam DP4 yang berjumlah 187.487.745 orang. Jumlah itu tidak termasuk jumlah penduduk pemilih Pemilu dari Provinsi Papua, yang datanya hingga kini belum masuk ke KPU. “DP4 dan DA2K sudah kami serahkan sesuai jumlah penduduk. Bahkan lebih awal ke KPU. Karena itu DP4 bisa dijadikan bahan dasar oleh KPU untuk mengecek satu persatu di daerah yang bisa dilakukan oleh Panitia Pendaftar Pemilu (Pantarlih),” jelas Gamawandi Jakarta, Selasa kemarin. Kata Gamawan DP4 yang berasal dari DA2K dan hasil perekaman Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP) tersebut merupakan data awal untuk pemutakhiran dan penetapan DPS yang nantinya kembali dimutakhirkan menjadi DPT. “Itu sudah berjalan selama ini dari koordinasi kita dengan KPU dan DPR, ternyata data itu tidak jauh berbeda,” sebut Gamawan, yang sebelumnya sempat menjadi orang nomor satu di Provinsi Sumatera Barat ini. (ph,bt)
Tag
anggaran
apbd
BANTUAN
Batam
bbm
BUPATI
cpns
dabo
Daerah
daik
dana
DESA
dprd
gaji
guru
HAJI
indonesia
ISLAM
KABUPATEN
KAPAL
kepri
Kesehatan
korupsi
KPK
LINGGA
LINGGA POS
Melayu
muslim
NASIONAL
Negara
olahraga
pajak
partai
pegawai
PEMBANGUNAN
pemerintah
pemilu
pendidikan
pilkada
PNS
polisi
pulau
Sekolah
Singkep
Tambang