ASAL-USUL NAMA INDONESIA (Bag. 2)

(LINGGA POS) – Bila pada akhir abad ke-19 sebutan Indonesia dapat dikatakan mantap sudah kedudukannya dalam artian ilmiah, dipermulaan abad ke-20 sebutan ini masih harus diperjuangkan untuk mendapatkan pengakuannya dalam arti politik dan ketatanegaraan. Yang memperjuangkan hal ini adalah organisasi dari para pelajar Indonesia yang ketika itu sedang bermukim dan belajar di negeri Belanda. Ia didirikan di situ pada tahun yang sama dengan Boedi Oetomo, dibentuk di Jakarta dan pada awalnya bernama Indische Vereniging. Perkumpulan ini awalnya tidak memperlihatkan masalah politik melainkan berusaha untuk mempererat tali persaudaraan di antara sesama pelajar Indonesia di Belanda. Dengan kedatangan Dr Tjipto Mangunkusumo dan Suwardi Surjaningkrat (Ki Hajar Dewantara) pada 1913, keduanya tokoh pergerakan kebangsaan Indonesia yang dibuang penjajah ke negaranya sendiri itu, politik masuk ke dalam tubuh perkumpulan ini, utamanya perjuangan politik untuk membebaskan tanah air dari belenggu penjajahan Belanda. Perjuangan untuk memberikan arti politik dan ketatanegaraan pada sebutan Indonesia, dilakukan secara konsekuen oleh organisasi pelajar kita tersebut antara lain mengubah namanya dari Indische Veregining pada 1922. Dalam arti politik, karena sebutan Indonesia mengandung tuntutan kemerdekaan Bangsa Indonesia. Dalam arti ketatanegaraan, karena sebutan ini menyatakan tekad mengorganisasikan Bangsa yang merdeka ini dalam satu negara yang berdaulat penuh, bernama : Negara Indonesia sebagai pengganti nama Nederlandch Indie yang dipakai penjajah tersebut.

Dimantapkan.  Usaha memantapkan penerimaan sebutan Indonesia, baik secara ilmiah maupun politik sebagai pengganti nama Hindia Belanda, di Eropa bergema sampai ke pusat-pusat pergerakan kebangsaan dan perjuangan kemerdekaan di tanah air. Dalam kongresnya yang kedua di Jakarta tanggal 28 Oktober 1928, para pemuda mengadakan sumpah bersama dan dalam kesempatan itu menggunakan kata Indonesia untuk menamakan sekaligus tanah air, bangsa dan bahasa persatuan. Pada penutupan kongres yang bersejarah itu pemuda Wage Rudolf Supratman, melalui biola yang digeseknya sendiri, memperdengarkan lagu perjuangan yang digubahnya dengan nama ‘Indonesi Raya’. Sebagai tindaklanjut dari Sumpah Pemuda 1928 ini, sepuluh tahun kemudian di Solo diadakan Kongres Bahasa Indonesia yang pertama. Setelah dicapai kemerdekaan Negara dan Bangsa, sebutan Indonesia dipakai untuk menyatakan bahasa negara (UUD 1945, Pasal 36). Akhirnya, pada 1948, yaitu setahun sebelum Belanda terpaksa menyerahkan kedaulatan Kepulauan Nusantara kepada Negara Indonesia, ungkapan Hindia Belanda yang terdapat dalan UU Kerajaan Belanda diganti dengan sebutan ‘Indonesia’. Alangkah panjang dan sulitnya liku-liku jalan yang harus ditempuh untuk menggolkan sebutan Indonesia. Para pewaris Negara-Bangsa Indonesia dan generasi penerus seharusnya bangga karena nama negeri mereka tidak diberikan oleh kaum penjajah, tetapi lahir dalam otak ilmuan internasional untuk dikumandangkan di dunia ilmiah dan kemudian diperjuangkan oleg pemuda-pemuda nasional yang cerdas, idealistik dan patriotik.   Pada 17 Agustus 1945 atas berkat rakhmat Allah Yang Maha Kuasa dan dengan didorongkan oleh keinginan yang luhur supaya berkehidupan kebangsaan yang bebas, rakyat Indonesia menyatakan kemerdekaannya. Dirgahayu Republik Indonesia. (arn,muzhar muchtar)

Kategori: IPTEK, KHAZANAH MELAYU, NASIONAL
Topik populer pada artikel ini:

Berikan Komentar

Kirim Komentar

Bookmark dan Bagikan

Lingga Pos © 2019. Hak Cipta dilindungi undang-undang. Powered by Web Design Batam.