KPU PROVINSI LAKUKAN MONITORING DCT & DPSHP KE KPUD LINGGA

Daik, (LINGGA POS)  – Ketua Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Lingga Agussyuriawan mengatakan hingga Senin (19/8) kemarin, nama-nama yang terdata di Daftar Calon Tetap (DCT) tidak ditemukan kesalahan yang berarti apalagi dari pihak pengurus partai politik (parpol) dari 12 parpol peserta Pemilu Legeslatif 2014 juga telah memenuhi dan pro aktif dalam memberikan masukan kepada KPUD Lingga untuk memverifikasi akurasi data terkait DCT tersebut. Sebelumnya, anggota KPU Provinsi Kepri juga telah melakukan monitoring terhadap hasil DCT dan Data Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP) KPUD Lingga dengan melakukan croscek data supervisi antara lain dari tiga desa dan satu kelurahan, yakni Desa Musai, Desa Hulu Tanda, Desa Panggak dan Kelurahan Daik. Hasilnya, tidak ditemukan adanya kesalahan yang berarti kecuali ada beberapa nama yang dinilai belum tepat ejaannya. “Hasil supervisi PPS pedesaan tersebut akan diumumkan dari tanggal 17 – 23 Agustus 2013,” kata Agussyuriawan. Seperti diketahui pengumuman daftar pemilih sementara dan daftar pemilih sementara hasil perbaikan (DPSHP) KPU 2014 sesuai dengan peraturan dan perundang-undangan atau UU No.8 tahun 2012 tentang Pemilu Legeslatif DPR, DPRD Provinsi/Kabupaten/Kota dan diumumkan pada 17 – 23 Agustus 2013. Sementara penetapan DPT diumumkan pada 7 – 13 September 2013. (syk,ab)

Kategori: LINGGA
Topik populer pada artikel ini:

Berikan Komentar

Kirim Komentar

Bookmark dan Bagikan

Lingga Pos © 2019. Hak Cipta dilindungi undang-undang. Powered by Web Design Batam.