PEMERINTAH AKAN SETARAKAN TENAGA TERAMPIL DENGAN SARJANA

Jakarta, (LINGGA POS) – Warga negara yang bukan berpendidikan sarjana umum memiliki pengalaman dan kompetensi, bakal disetarakan sebagai sarjana. Pasalnya, keberadaan tenaga terampil yang mengandalkan pengalaman dan kompetensi yang dimiliki, masih memiliki posisi marjinal dibandingkan dengan tenaga kerja dengan ijazah sarjana formal. Pemerintah, melalui Direktorat Pembinaan Khusus dan Pelatihan, Kementerian Pendidikan dan kebudayaan (Kemendikbud), berencana menerapkan Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia (KKNI).

KKNI merupakan kerangka penjajagan kualifikasi kompetensi yang dapat menyandingkan, menyetarakan dan mengintegrasikan antara bidang pendidikan, dan bidang pelatihan kerja serta pengalaman kerja, dalam rangka pemberian pengakuan kompetensi kerja sesuai dengan struktur pekerjaan diberbagai sektor. Dan, implementasinya setiap tenaga kerja terampil akan dimasukkan ke dalam 9 jenjang meliputi, jenjang 1 sebagai jenjang terendah, dan jenjang 9 yang tertinggi. Selanjutnya para tenaga terampil dikategorikan berdasarkan jenjang tersebut dengan pengkategorian mencakup deskripsi umum dan khusus mencakup karakter, kepribadian, sikap berkarya, etika dan moral yang berlaku pada setiap jenjang. Sementara deskripsi spesifik mencakup keilmuan, pengetahuan, pemahaman dan keterampilan yang dikuasai seseorang tergantung jenjangnya. Bila sudah memenuhi kategori tersebut, maka tenaga terampil dapat disetarakan dengan pendidikan forml pada umumnya.

Dirjen Pendidikan Anak Usia Dini Non Formal dan Informal (PAUDNI), Lydia Fresyani, saat membuka Sosialisasi International Qualification Framework lintas kementerian di Jakarta, Rabu lalu, mengatakan, seorang pekerja dengan jabatan operator yang telah berpengalaman dan mengikuti sejumlah pelatihan kerja, dapat disetarakan hingga Diploma I. “Sedangkan teknisi atau analisis di jenjang 6, dapat disetarakan dengan sarjana, sementara seorang ahli dengan jenjang 9 dapat disandingkan dengan seorang doktor,” jelas Fresyani. (arn,bt)

Kategori: NASIONAL
Topik populer pada artikel ini:

Berikan Komentar

Kirim Komentar

Bookmark dan Bagikan

Lingga Pos © 2019. Hak Cipta dilindungi undang-undang. Powered by Web Design Batam.