KPUD LINGGA LANTIK PPK & PPS di TIGA KECAMATAN

Daik, (LINGGA POS) – Tiga kecamatan hasil pemekaran di Kabupaten Lingga, yakni Kecamatan Lingga Timur, Kecamatan Selayar, dan Kecamatan Singkep Pesisir, atau minus Kecamatan Singkep Selatan, dilantik oleh Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Lingga para anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan juga anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) untuk masing-masing daerah kecamatan tersebut. Pelaksanaan pelantikan berlangsung di Aula Kantor Bupati Lingga, Daik-Lingga, Jumat (4/10-2013).    Jumlah anggota PPK yang dilantik untuk ketiga kecamatan tersebut sebanyak lima belas orang. “Perekrutan anggota PPK di setiap kecamatan ini sesuai dengan aturan dan prosedur Peraturan KPU (Pusat) Nomor 3 tahun 2013, dimana tugas pokoknya adalak melaksanakan proses pemilahn umum di setiap kecamatan sesuai dengan tahapan-tahapannya. PPK adalah merupakan perpanjangan tangan KPU di tingkat kecamatan,” kata Anggota KPUD Lingga, Irham YS. Menurut Irham, Ketua KPUD Lingga, Agussyuriawan telah melantik anggota PPK di tiga kecamatan tersebut, bersamaan dengan pelantikan anggota PPS. “PPS yang dilantik statusnya sebagai pengganti PPS sebelumnya yang naik menjadi anggota PPK,” kata Irham, yang mantan aktivis LSM ini. Sementara untuk anggota PPK Kecamatan Singkep Selatan memang tidak dibentuk PPK-nya, dan tetap mengacu pada kecamatan induk (Kecamatan Singkep). Hal itu, lanjut Irham, karena Kecamatan Singkep Selatan pengesahannya baru belakangan ini, terkait sengketa Pulau Berhala dengan Provinsi Jambi, beberapa waktu lalu. (sys,hk)

Kategori: LINGGA
Topik populer pada artikel ini:

Berikan Komentar

Kirim Komentar

Bookmark dan Bagikan

Lingga Pos © 2019. Hak Cipta dilindungi undang-undang. Powered by Web Design Batam.