KPU : DPT SIDALIH 178 JUTA

Jakarta (LINGGA POS) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) menyatakan 180 juta orang pemilih yang ditetapkan dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT), sebanyak 178 juta diantaranya sudah masuk dalam Sistem Informasi Data Pemilih (Sidalih). Data yang sudah masuk dalam Sidalih tersebut dinyatakan sudah clean (bersih) dengan tingkat keyakinan atau kebenaran faktualnya bisa dijamin. Saat ini, KPU masih menyisir data yang masih ganda. “DPT yang sudah masuk Sidalih sudah pada angka 178 juta orang. Kami masih optimis, Minggu (13/10) nanti sudah ditetapkan di tingkat kabupaten/kota,” terang Ketua KPU Husni Kamil Manik kepada pers, di kantor KPU, Jakarta, Kamis kemarin. Husni mengatakan, KPU masih menyisir data ganda. Penyisiran itu dilakukan KPU kabupaten/kota pasca pengumuman data pemilih ganda yang mencapai 900 ribu orang pemilih pekan lalu. Pihaknya, akunya, telah mampu mendeteksi dimana letak kegandaan data tersebut.  “Kami sudah bisa mendeteksi dimana kegandaan tersebut dan apabilam kegandaan yang seratus persen sama tidak dilakukan pembersihan oleh KPU kabupaten/kota, maka KPU (Pusat) bisa melakukannya secara sistemik dengan menggunakan sistem informasi,” tambah dia. Husni mengklaim, data pemilih saat ini sudah cukup bersih. Artinya, tingkat keyakinan atas data pemilih sudah cukup besar. “Tingkat keyakinan atas kebenaran faktualnya bisa dijamin,” lanjutnya.

900 RIBU PEMILIH GANDA.  Sebelumnya, dari proses pemutakhiran data pemilih, KPU menemukan sedikitnya 900 ribu pemilih tercatat dua kali atau terdaftar sebagai pemilih ganda. Selain pemilih ganda, persoalan lain dalam Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP) adanya pemilih yang terdaftar memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK), tetapi tidak memiliki nama. Berdasarkan temuan KPU, ada sedikitnya 90 ribu nama pemilih yang terdaftar tanpa nama.    Disebutkan, daerah dengan data pemilih bermasalah, diketahui paling banyak terdapat di daerah Jawa Tengah, yang bukan hanya pemilih ganda, tetapi juga data pemilih yang tidak bernama. Daerah lainnya yang juga terdapat pemilih tanpa nama adalah Sumatera Utara, KEPULAUAN RIAU (Kepri), Jawa Barat, Banten, Nusa Tenggara Barat (NTB), Sulawesi Selatan, dan Gorontalo. (kap,rin,nis/pi)

Kategori: NASIONAL
Topik populer pada artikel ini:

Berikan Komentar

Kirim Komentar

Bookmark dan Bagikan

Lingga Pos © 2019. Hak Cipta dilindungi undang-undang. Powered by Web Design Batam.