DPT LINGGA MENJADI 67.371 ORANG

Daik (LINGGA POS)  – Menyusul hasil rapat pleno yang digelar Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Lingga pada Sabtu (12/10), jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) Kabupaten Lingga tahun 2014 mengalami perubahan penambahan pemilih sebanyak 23 orang. Semula KPUD Kabupaten Lingga pada September 2013 telah mengumumkan jumlah DPT Lingga 2014 sebanyak 67.348 orang, dengan perincian pemilih laki-laki 34.711 orang dan pemilih perempuan 32.727 orang berasal dari 9 kecamatan se-Kabupaten Lingga, dimana ketika itu terdapat PPK Induk di lima kecamatan. Setelah rapat pleno yang ditaja Sabtu kemarin ternyata terjadi penambahan tersebut dan DPT Lingga 2014 dengan demikian berubah menjadi seluruhnya sebanyak 67.371 orang. Sebagai perbandingan pada 2009 lalu DPT Lingga berjumlah 66.050 orang.    Ketua KPUD Lingga Agussyuriawan melalui anggotanya Irham YS merincikan, angka 67.371 orang tersebut adalah merupakan hasil perbaikan DPT setelah melalui rapat pleno. “Dari rapat pleno ada penambahan angka DPT Lingga 2014 sebanyak 23 orang,” sebut Irham, Rabu (16/10). Menurut dia, KPUD Lingga melakukan perbaikan DPT tersebut sesuai dengan Surat Edaran KPU Pusat Nomor 644/KPU/IX/2013 tanggal 14 September 2013, yang menyatakan bahwa KPU Kabupaten/Kota dapat menetapkan DPT Pemilu anggota DPR, DPD dan DPRD Provinsi/Kabupaten/Kota, pada tanggal 12-13 Oktober 2013. Ditambahkannya, dengan demikian hasil DPT tersebut sifatnya sudah final, menyusul dilakukannya perbaikan DPT dari para penyelenggara pemilu dijenjang PPK dan PPS se-Kabupaten Lingga. (sys,ab)

Kategori: LINGGA
Topik populer pada artikel ini:

Berikan Komentar

Kirim Komentar

Bookmark dan Bagikan

Lingga Pos © 2019. Hak Cipta dilindungi undang-undang. Powered by Web Design Batam.