GUBERNUR KEPRI KEPALA BKS PROVINSI KEPULAUAN SE-INDONESIA

Batam (LINGGA POS) – Badan Kerja Sama (BKS) Provinsi Kepulauan se-Indonesia secara aklamasi memilih Gubernur Kepulauan Riau (Kepri) HM Sani sebagai kepala BKS Provinsi Kepulauan masa bhakti 2013-2018. Delapan provinsi kepulauan se-Indonesia berkumpul di Hotel Swis Bel, Harbour Bay, Batam, Kepri, Kamis kemarin. Ke-8 provinsi itu adalah Provinsi Bangka-Belitung, Sulut, Sultra, Maluku, Maluku Utara, NTB dan NTT, yang diwakili kepala daerah dan ketua DPRD dari masing-masing daerah.

REVISI UU NO.32 TAHUN 2004. 

Dalam sambutannya setelah terpilih, Sani mengatakan akan segera melaksanakan dua agenda BKS Provinsi Kepulauan, yakni merevisi UU Nomor 32 tahun 2004 tentang Pemerintah Daerah dan merancang pertemuan delapan gubernur Provinsi Kepulauan. “Saya akan menemui panitia khusus Komisi II DPR untuk membahas revisi UU tentang Pemerintah Daerah yang tidak berlaku adil pada Provinsi Kepulauan,” katanya. Menurut dia, nantinya agar ada draf yang memberikan perhatian lebih kepada provinsi yang memiliki wilayah kelautan, menginga UU tentang Pemerintah Daerah tersebut selama ini terkesan hanya memberikan perhatian kepada provinsi berkarakter darat, utamanya dalam penyaluran Dana Alokasi Umum (DAU). “Ini tentu tidak adil namanya. Kepri sebagian besar laut, artinya kalau berpatokan ke darat, maka Kepri hanya menerima sedikit dari DAU,”kata Sani.Apalagi lanjut dia, biaya transportasi laut yang jauh lebih tinggi dibanding biaya transportasi darat.

Senada diungkapkan Dirjen Pemerintahan Umum Kemendagri, Saud Situmorang, yang sependapat agar hendaknya pemerintah pusat dalam penghitungan anggaran harus melihat daerah perairan sebagai variabel untuk menentukan besaran DAU. “Wajar daerah perairan jadi perhitungan, yang selama ini tidak adil,” katanya. Karena, lanjut dia, jika pemerintah memasukkan wilayah perairan dalam variabel penerimaan anggaran dari pusat, maka tentu kesejahteraan di daerah-daerah provinsi kepulauan akan dapat meningkat. (ph,bp)

Kategori: KEPRI
Topik populer pada artikel ini:

Berikan Komentar

Kirim Komentar

Bookmark dan Bagikan

Lingga Pos © 2019. Hak Cipta dilindungi undang-undang. Powered by Web Design Batam.