INDEKS TATA KELOLA PEMERINTAHAN KEPRI PERINGKAT 24 NASIONAL

Tanjungpinang (LINGGA POS) – Indeks kinerja Tata Kelola Provinsi Kepri menempati peringkat ke-24 dari 34 provinsi se-Indonesia atau rata-rata nasional hanya menembus angka 5,7 dari nilai tertinggi 10. Demikian diungkapkan oleh Koordinator Koordinasi dan Supervisi Bidang Pencegahan KPK, Nurul Ichsan, pada Semiloka dan Pencegahan Korupsi di Provinsi Kepri, yang ditaja Deputi Pencegahan KPK dan BPKP Provinsi Kepri, di aula kantor Gubernur Kepri, Jalan Basuki Rachmat, Tanjungpinang, Selasa kemarin. Dijelaskan Ichsan, dalam pelaksanaan pemberantasan korupsi melalui koordinasi dan supervisi (korsup) pencegahan yang dilakukan KPK telah melalui survei integritas pelayanan di sejumlah instansi Pemda, baik di tingkat vertikal maupu pusat di 34 provinsi. Hasil indeks itu meliputi integritas kinerja tata kelola masing-masing daerah dengan variabel yang melingkupinya melalui indikator para pejabat dan masyarakat, cara pandang, lingkungan kerja, sistem administrasi, perilaku individu terhadap korupsi serta upaya pencegahan yang telah dilakukan.

766 PERKARA KORUPSI DI KEPRI. 

Disebutkan, sejak periode 2004-2012, pengaduan dari Provinsi Kepri ke KPK sebanyak 766 perkara. Sejumlah pengaduan itu telah didistribusikan dan diserahkan kepada sejumlah instansi penegak hukum lainnya seperti kejaksaan dan kepolisian terkait.”Korsup ini bertujuan mengidentifikasikan penyebab atau permasalahan dugaan korupsi pada 2012. Identifikasi permasalahan dan penyebabnya dalam proses penyusunan APBD-P, pelayanan publik dan pengelolaan APBD atas program ketahanan pangan, pertambangan dan pendapatan,” ungkapnya. Kata dia, ada beberapa indikasi yang ‘memicu’ yang terjadi korupsi di berbagai daerah. Diantaranya lambannya penyusunan APBD dan target PAD yang tak sesuai dengan kondisi riil di daerah. Pihaknya juga melakukan pengawasan dan monitoring serta mengindentifikasi kelemahan sistem pengendalian internal dan risiko pada unit kerja terkait sebagai dasar penyusunan rencana aksi pencegahan korupsi dan peningkatan pelayanan publik, sehingga potensi tindak pidana korupsi pada tahun mendatang dapat diminimalisir.

SANI MENDUKUNG PENUH.

Gubernur Kepri HM Sani menyatakan, pihaknya mendukung penuh pencegahan korupsi dilakukan secara berkesinambungan untuk menciptakan pemerintahan yang baik dan bersi (good and clean government) di jajaran Pemprov Kepri khususnya. “Pencegahan itu sangat baik dilakukan, sebelum terjadi. Pemerintah yang baik dan bersih dapat dilakukan melalui pengawasan secara bersama,” kata Sani. Kata dia, di Kepri dari awal pelaksanaan jabatan dan pelaksanaan kegiatan. Setiap kepala SKPD sudah dilakukan pakta integritas yang ditandai dengan penandatanganan kepada setiap pejabat yang menerima amanah. “Namun, bagaimanapun yang terpenting adalah, sebagus apapun sistem dan monitoring yang dilakukan, dasar utama pejabat tidak korupsi kembali pada etika dan moralitas masing-masing,” kata Sani. (ph,cs,bt)

Kategori: KEPRI
Topik populer pada artikel ini:

Berikan Komentar

Kirim Komentar

Bookmark dan Bagikan

Lingga Pos © 2019. Hak Cipta dilindungi undang-undang. Powered by Web Design Batam.