DPT PEMILU 2014 SEBANYAK 186,6 JUTA ORANG

Jakarta (LINGGA POS) – Komisi Pemilihan Umum (KPU), Senin (4/11-2013) telah menetapkan jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk Pemilu 2014 secara nasional seluruhnya sebanyak 186.612.255 orang. Jumlah itu meliputi pemilih laki-laki 93.439.610 orang dan pemilih perempuan 93.172.645 orang dengan jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) 545.778 TPS. Sedangkan untuk pemilih yang berdomisili di luar negeri berjumlah 2.010.280 orang dengan jumlah 873 TPS, yang tersebar di berbagai negara. Adapun besaran jumlah DPT Pemilu 2014 sebanyak 186.612.255 orang (dalam negeri) berasal dari 33 provinsi, 497 kabupaten/kota, dan 81.034 desa dan kelurahan. Namun, Ketua KPU Husni Kamil Manik memaparkan masih terdapat sebanyak 10,4 juta pemilih yang di duga bermasalah, pihaknya tetap memasukkan dalam DPT 2014. KPU menjamin jumlah itu tetap ada pemilihnya (tidak fiktif, red). “Kami siap menerima konsekuensi termasuk keharusan untuk tetap melakukan perbaikan dan pembersihan sebanyak 10,4 juta pemilih yang diduga bermasalah.

ALASAN KPU. 

“Saya yakin di dalam data itu orangnya memang ada dan berhak mimilih. Inilah alasan kami untuk tetap memasukkan data tersebut,” kata Husni.”Panitia Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) banyak menemui data warga yang berhak memilih namun tidak memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK) hingga akhirnya masuk ke dalam 10,4 juta yang bermasalah. Untuk itu KPU berharap Kemendagri segera memberikan NIK kepada masyarakat yang masuk ke dalam data 10,4 juta orang itu. “Ya, kami punya petugas Pantarlih di lapangan dan menemukan kejadian itu (tidak memiliki NIK),” tambah Husni. Dengan adanya NIK tersebut, maka mereka tidak kehilangan haknya sebagai pemilih karena kendala belum adanya NIK tersebut. (tr,eks/l6)

Kategori: NASIONAL
Topik populer pada artikel ini:

Berikan Komentar

Kirim Komentar

Bookmark dan Bagikan

Lingga Pos © 2019. Hak Cipta dilindungi undang-undang. Powered by Web Design Batam.