KAPOLRI JANJI AKAN BERANTAS JUDI di KEPRI

Batam (LINGGA POS) – Kapolri Jenderal Polisi Sutarman menegaskan komitmennya untuk meberantas perjudian yang kembali marak terjadi di Indonesia, termasuk di Batam, Kepri. Terkait tertangkapnya bos judi bola online di Batam yang berhasil diciduk oleh Ditreskrimsus Polda Kepri di Coin Centre, Sei. Panas, Batam, Sutarman memberikan apresiasi yang tingga atas keberhasilan itu. Apalagi ditengarai, konon kegiatan haram itu telah berlangsung sejak enam tahun lalu dan di duga dikelola oleh jaringan judi internasional. Itu ditandai misalnya situs judi Sbobet.com sempat mati beberapa saat pasca penggerebekan, Sabtu (2/11) dan di duga terbesar di Asia. “Tim Bareskrim di Polda Kepri sekarang sedang lidik judi online di Batam itu. Saya akan terus pantau kasusnya. Sabar saja, semua pasti diungkap,” tegasnya, usai gelar pengarahan kepada anggota Polri dan TNI terkait pengamanan Pemilu 2014 di Graha Lancangkuning, Mapolda Kepri, Kamis kemarin.

‘PULANG KAMPUNG’. 

Kedatangan Sutarman, bisa dianggap sebagai pulang kampung di Kepri, karena pada kurun 2005-2008, dia pernah menjabat sebagai Kapolda Kepri. “Jadi kedatangan kita ke Kepri juga adalah sebagai bagian pencegahan agar tidak terjadi pelanggaran hukum yang dilakukan aparat Polri dan aparat laninya di Kepri,” ujarnya, didampingi Panglima TNI Jenderal  TNI Moeldoko, saat keduanya memberikan pengarahan kepada personil kedua korps tersebut.    Sutarman, kelahiran Weru, Sukoharjo, Jawa Tengah, 5 Oktober 1957 dan menamatkan Akpol pada 1981. Selepas menjabat Kapolda Kepri dia ditugaskan di Kaselapas Lemdiklat Polri, Kapolda Jawa Barat dan Kapolda Metro Jaya, lalu kemudian menjabat Kabareskrim Mabes Polri dan kemudian dilantik sebagai Kapolri oleh Presiden RI SBY pada 25 Oktober 2013. Mantan ajudan Presiden RI Abdurrahman Wahid, ini menggantikan Jenderal Polisi Timur Pradopo yang masuk masa pensiun. (ph,bp)

Kategori: KEPRI
Topik populer pada artikel ini:

Berikan Komentar

Kirim Komentar

Bookmark dan Bagikan

Lingga Pos © 2019. Hak Cipta dilindungi undang-undang. Powered by Web Design Batam.