PULAU PEKAJANG TETAP BAGIAN DARI PROVINSI KEPRI

Daik (LINGGA POS) – Usai memenangkan Pulau Berhala dari cengkeraman Provinsi Jambi dan menjadikan pulau itu ‘resmi’ menjadi milik Provinsi Kepri dan telah berkekuatan hukum tetap sesuai keputusan Mahkamah Konstitusi (MK), kini kembali Pulau Pekajang di kepulauan tujuh, diusik Provinsi Bangka Belitung (Babel) yang menganggap pulau itu masuk dalam wilayahnya. Padahal jelas disebutkan dalam Undang-Undang (UU) Nomor 31 tahun 2003 tentang Pembentukan Kabupaten Lingga, Pulau Pekajang masuk dalam wilayah Kabupaten Lingga, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri).

Plt Kepala Bagian Humas Pemkab Lingga, Oktanius menegaskan bahwa Pulau Pekajang, adalah tetap bagian dari wilayah Kabupaten Lingga dan bukan milik Provinsi Babel. Disinyalir, pada Oktober lalu aparat Pemda Babel-tanpa koordinasi dengan Pemkab Lingga-mengunjungi Pulau Pekajang. Tak jelas apa tujuan tamu tak diundang tersebut. “Asisten I Pemda Babel datang ke sana (Pekajang) memberikan bantuan sembako, tidak ada koordinasi ke kita (Pemkab Lingga,red),” kata Oktanius, dikutip dari Haluan Kepri, Senin (18/11). Alih-alih lanjut dia, pihak Babel menyatakan bahwa Pekajang berada dalam status quo, alias bukan milik Kepri dan bukan juga milik Babel. “Tidak ada itu status quo. Sejak zaman kerajaan dahulu Pekajang masuk dalam wilayah Lingga, Provinsi Kepri. Administrasi pemerintahandi pulau tersebut masih tetap dalam pemerintahan Pemkab Lingga,” terangnya. Pemkab Lingga sendiri, tambah dia, sudah sejak lama menempatkan aparat Babinsa, termasuk Pos Polisi dan serta membangun sarana prasarana seperti pelabuhan, sekolah (SD/SMP), Puskesmas dan sarana penunjang lainnya di pulau penghasil timah tersebut.

Agaknya, itulah pula yang membuat Babel ‘sangat ngotot’ agar pulau ini menjadi bagian dari wilayah mereka, tak lain untuk mengeruk timahnya. Tambahan pula secara geografis jarak antara Pekajang dengan Pulau Belinyu, Babel relatif dekat. Bahkan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari warga Pekajang berbelanja dan atau para nelayan pulau ini menjual hasil tangkapan mereka ke Pulau Belinyu. Termasuk untuk berobat jika ada warga yang memerlukan pelayanan kesehatan yang lebih representatif. Hanya butuh waktu sekitar 3 jam saja dari Pekajang ke Belinyu, Babel dengan menggunakan kapal pompong. Bandingkan jarak tempuh dari pulau ini ke Pulau Singkep, Dabo, Lingga dengan jenis kapal yang sama makan waktu hingga 7-9 jam, itu pun tergantung cuaca atau musim keberangkatan. (arn,dn)

Kategori: KEPRI, LINGGA
Topik populer pada artikel ini:

Berikan Komentar

Kirim Komentar

Bookmark dan Bagikan

Lingga Pos © 2019. Hak Cipta dilindungi undang-undang. Powered by Web Design Batam.