PLT KAGUD BULOG DABO : “KALAU BERASNYA RUSAK, BISA DIGANTI”

Dabo (LINGGA POS) – Menanggapi berita di beberapa harian lokal di Kepri berkenaan dengan pernyataan warga penerima program beras miskin (raskin) dari Gudang Bulog Dabo, Singkep di Desa Bukit Belah, Kecamatan Singkep Barat, Selasa (19/11) yang menyatakan menerima raskin yang sudah tidak layak kosumsi, Plt Kepala Gudang (Kagud) Bulog Dabo Rustam Effendi mengatakan berita itu sangat tendensius, seolah-olah Gudang Bulog Dabo ‘sengaja’ memberikan beras tak layak bagi penerima raskin tersebut. “Kami senantiasa ingin memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat, utamanya kepada warga yang berhak menerima raskin,” kata Effendy, saat dikonfirmasi LINGGA POS, Rabu (20/11) di Kantor Gudang Bulog, Jalan Perusahaan Dabo Singkep. Pihaknya, lanjut dia telah melakukan koordinasi kepada para Camat dan petugas penyalur raskin terkait di beberapa titik distribusi, bahwa jika ada warga menerima raskin yang rusak atau kadaluarsa dan tidak layak dikosumsi, dapat dikembalikan dan akan diganti dengan raskin yang layak kosumsi.

Senada dikatakan Staf Gudang Bulog Dabo, Ryanel Ismansyah, di sela-sela kegiatan pemasukan beras di Gudang Bulog Dabo sebanyak 500 ton dari Gudang Bulog Dumai yang diangkut PLM Muara Inayah melalui Pelabuhan Sungaibuluh, Kecamatan Singkep Barat. Selama ini belum ada klaim yang disampaikan warga terkaitadanya pernyataan tentang kondisi raskin yang dibagikan dari Gudang Bulog Dabo. “Kalaupun ada yang rusak atau berasnya berbau apak, berdebu atau berulat seperti dikatakan salah seorang warga penerima raskin di Desa Bukit Belah, Kecamatan Singkep Barat melalui mass media, hal itu di luar pengetahuan kami,” kata pria lajang, yang akrab dipanggil Rian ini. Menurut dia, memang bisa saja dari ribuan karung beras itu salah satunya ada yang berasnya rusak dan tak layak kosumsi. “Namun, kita telah mewanti-wanti kepada petugas penyalur raskin kecamatan, agar kalau ada raskin yang rusak, maka kami siap menggantinya dengan raskin yang layak kosumsi,” ujarnya.    Dijelaskan Effendy, saat ini jumlah penerima raskin di Kabupaten Lingga sebanyak 2.316 Rumah Tangga Sasaran (RTS) di tiga kecamatan, menyusul pada 2014 untuk sekitar lima kecamatan pemekaran. “Setiap bulannya Gudang Bulog Dabo siap menyalurkan sebanyak 34.740 kg untuk warga yang berhak menerimanya dengan harga Rp1600 per kg dan setiap RTS berhak menerima sebanyak 15 kg raskin.

DIDISTRIBUSIKAN 6 BULAN SEKALI. 

Hanya saja, diakui Effendy pihaknya mengalami dilema atas pendistribusian raskin yang diambil pihak kecamatan dalam waktu relatif lama, atau enam bulan sekali. Padahal, idealnya disalurkan sebulan sekali. Pihak kecamatan beralasan mereka kesulitan dana dari Pemkab Lingga, sehingga kebijakan itu terpaksa dilakukan. Meskipun begitu, untuk menjaga mutu dan kualitas beras yang lama mengendap di gudang tersebut maka pada periode tertentu Gudang Bulog Dabo melakukan pemeliharaan yang intensif dengan mengadakan spraying dan atau fumigasi sesuai kondisi beras tersebut. Namun, pihaknya tetap menghimbau agar Pemkab Lingga dapat menyalurkan raskin tersebut sesuai peruntukannya kepada warga penerima sebulan sekali atau paling tidak dilakukan per triwulan. Seperti diketahui penyaluran raskin ini dimulai saat terjadinya krisis moneter (krismon) pada 1998 dengan nama Operasi Pasar Khusus (OPK) dan pada 2002 menjadi Raskin. Hingga 2009 program raskin telah menjangkau kepada 18,5 juta RTS di seluruh Indonesia dimana pemerintah masing-masing kabupaten/kota menyediakan dana APBD-nya untuk realisasi raskin kepada warganya yang tidak mampu. (jk,arn,bs)

Kategori: LINGGA
Topik populer pada artikel ini:

Berikan Komentar

Kirim Komentar

Bookmark dan Bagikan

Lingga Pos © 2019. Hak Cipta dilindungi undang-undang. Powered by Web Design Batam.