Syiar Islam : TERNYATA, GELAR ‘HAJI’ BUATAN KOLONIAL

(LINGGA POS) – Sebenarnya, memang tidak ada dalam ajaran Islam bahwa sepulangnya melaksanakan ibadah haji, maka seseorang itu diharuskan menggunakan embel-embel atau gelar ‘Haji’. Namun bagi orang Melayu umumnya (Indonesia) dan beberapa negara di Asia Tenggara, penyebutan gelar haji itu dianggap suatu keharusan. Selain sebagai penanda yang bersangkutan telah pulang dari melaksanakan ibadah haji dan atau juga sebagai sebuah pristise pencapaian seseorang, karena untuk mengerjakan rukun Islam kelima tersebut tak semua orang dapat melakukannya mengingat biaya yang relatif tidak sedikit. Pertanyaannya, dari manakah sejarah gelar haji itu, atau inisial ‘H’ di depan nama seseorang itu berasal? Dalam sejarahnya, seperti dikutip dari Wikipedia, penggunaan gelar haji tersebut ternyata awalnya digunakan oleh Pemerintah (kolonial) Hindia Belanda untuk mengidentifikasi para jamaah haji yang mencoba melakukan pemberontakan sekembalinya mereka dari Arab Saudi (Mekah). Karena mereka dicurigai sebagai anti kolonial alias penjajah. Dengan pakaian ala penduduk Arab, yang disebut oleh VOC masa itu sebagai ‘kostum Muhammad dan Sorban’. Mereka khawatir para haji tersebut dapat menyebarkan paham Islamisme di Indonesia. Kenyataannya, hampir semua pimpinan perlawanan (pemberontakan) itu adalah para Haji.

DIKARANTINA. 

Kaum penjajah lalu mengatur ketentuan tersebut dalam Peraturan Pemerintah Hindia Belanda yang disebut dengan Staatsblad tahun 1903. Dan sejak 1911, kepada penduduk pribumi yang ingin menunaikan ibadah haji maupun yang sudah pulang dari Arab Saudi harus menjalani karantina di Pulau onrust dan Pulau Cipir. Nama-nama calon jamaah haji itu maupun asal wilayahnya dicatat dengan maksud bila terjadi pemberontakan di wilayah tertentu maka pemerintah kolonial akan dengan mudah menangkap warga ‘ekstrimis’ itu karena di depan nama mereka tercantum ‘kode’ alias inisial H. Selain itu, ordonansi dalam Staatsblad voor Nederlandsch-Indie No. 42 tahun 1859, mewajibkan seseorang yang kembali dari ibadah haji untuk mengikuti ujian haji. Mereka harus membuktikan bahwa dirinya benar telah mengunjungi Mekah untuk berhaji. Ujian dilakukan bupati dan kiai-kiai yang ditunjuk pemerintah kolonial. Bila lulus dari ujian, maka barulah berhak menyandang gelar Haji (Hajjah bagi wanita). Sebaliknya bila gagal tapi mengaku dirinya haji, maka akan dikenakan denda sebesar 25-100 gulden! Kebijakan itu kemudian dikecam oleh Snouck Hurgronye, seorang orientalis asal Belanda dan ahli tentang Islam, yang menjadi mualaf serta juga melaksanakan ibadah haji. Pada awal abad ke-20, kebijakan itu dihapus.

HAMPIR 1 TAHUN PERJALANAN.  

Pada 1900-1933 orang yang pergi haji ke tanah suci akan berada di Arab Saudi paling sedikit 3 bulan. Ini dikarenakan mereka tidak saja melakukan ritual ibadah haji, tetapi juga belajar agama Islam lebih intens kepada para ulama di sana. Jika ditambah dengan masa karantina selama 3 bulan di Pulau Onrust atau Pulau Cipir sebelum dan sesudah berhaji makan waktu sekitar 1 tahun atau bahkan lebih. Sedangkan keberangkatan ke Arab Saudi menggunakan kapal uap yang menghabiskan waktu perjalanan pergi-pulang sekitar 2 bulan.

OMA IRAMA RISIH DIPANGGIL ‘BANG HAJI’. 

Siapa yang tak kenal dengan Oma Irama atau Rhoma Irama sang raja dangdut. Konon, ia risih dipangggil dengan sebutan ‘Bang Haji’ dan lebih senang dipanggil dengan Rhoma saja, atau Bang Rhoma tidak ditambah dengan embel-embel haji. Ayah dari Ridho Rhoma ini berkisah. “Nama lengkap saya Raden Oma Irama. Gelar Raden itu saya satukan dengan Oma menjadi Roma. Lalu ketika saya berhaji, inisial Haji itu saya letakkan di depan huruf R atau menjadi RHoma. Nah, disitu sudah ada Raden dan Haji-nya. Karena itu panggil saja saya dengan Rhoma Irama,” ujar penyanyi dan pemimpin grup musik Soneta yang kesohor ini. (jk,kks,dtc,ai)

Kategori: SYIAR ISLAM
Topik populer pada artikel ini: Mualaf pergi berhaji, Para mualaf berhaji

Berikan Komentar

Kirim Komentar

Bookmark dan Bagikan

Lingga Pos © 2019. Hak Cipta dilindungi undang-undang. Powered by Web Design Batam.