UN 2014 DIGELAR 14 APRIL 2014

Jakarta (LINGGA POS) – Ujian Nasional (UN) 2014 akan diawali untuk jenjang SMA/SMK/MAN, dan SMALB pada 14 April 2014. Disusul untuk jenjang SMP/MTS dan SMPLB pada 5 Mei 2014.    Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) M. Nuh mengatakan, waktu pelaksanaan UN disesuaikan dengan kegiatan nasional yang salah salah satunya Pemilu Legeslatif pada 9 April 2014. “Kami pertimbangkan jadwal UN 2014 dengan kegiatan-kegiatan nasional lainnya ujar Nuh. Pihaknya sudah menyiapkan berbagai antisipasi untuk menghindari peristiwa keterlambatan percetakan naskah UN yang berujung pada kekisruhan pelaksanaan UN di 2012. Salah satunya, memasukkan percetakan yang pernah bermasalah ke dalam daftar hitam dan memperketat spek teknis dari percetakan yang ditunjuk, yakni dari sisi kemampuan pencetakan, kesesuaian dengan aturan main, kapasitas mesin dan manajemen percetakan terkait. “Kami juga memberi waktu yang lebih memadai. Kalau April kemarin (2013) hanya tiga minggu. Maka akan dibuat lebih leluasa meski pun punya konsekuensi pengamanan,” kata Nuh.

MATA PELAJARAN YANG DIUJIKAN. 

Secara berturut-turut, mata pelajaran umum yang akan diujikan dalam UN yang dimulai 14 April 2014 adalah Bahasa Indonesia dan Bahasa Inggris, serta terakhir mata pelajaran (mapel) IPA untuk SMP/MTs/SMPLB. “Sedangkan UN Susulan SMA/MA dan SMK/MAN pada 22-24 April 2014 dan UN Susulan SMP/MTs/SMPLB pada 12-16 Mei 2014. Mendikbud sudah mengeluarkan Peraturan Mendikbud (Permendikbud) Nomor 97 tahun 2013 tentang Kriteria Kelulusan Peserta Didik dari Satuan Pendidikan dan Penyelenggaraan Ujian Sekolah/Madrasah/Pendidikan Kesetaraan dan Permendikbud itu mengatur tentang pelaksanaan UN 2014.

PRESENTASE NILAI RAPOR NAIK. 

Secara terpisah, anggota Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP), Teuku Ramli Zakaria mengatakan, komposisi kelulusan siswa dalam UN 2014 masih sama dengan 2013, yaitu 60 persen nilai UN dan 40 persen nilai sekolah. Perbedaannya, UN 2014 dengan presentase nilai rapor di buat lebih tinggi dari nilai sekolah yakni 70 : 30. Ini dimaksudkan pemerintah, demi mengantisipasi pihak sekolah melakukan dongkrak nilai ujian sekolah. “Presentase nilai rapor dinaikkan karena rapor adalah hasil penilaian berkelanjutan dari kelas I – III, sedangkan nilai ujian diperoleh seketikan (saat itu juga) sehingga nilai rapor lebih menunjukkan kemampuan siswa yang sebenarnya,” kata Ramli, Kamis (21/11). Dijelaskannya, dalam UN ada dua nilai penentu, yaitu nilai sekolah (NS) dan Nilai Akhir (NA). NS adalah gabungan nilai rapor (70 persen) dan nilai ujian sekolah (30 persen). Sedangkan NA adalah gabungan nilai NS dan nilai UN, dengan catatan siswa dinyatakan lulus bila memenuhi 2 faktor, yaitu NA setiap mapel di UN paling rendah 4,0 dan kedua, rata-rata NA untuk semua mapel paling rendah 5,5 (lenny trista t./bs)

Kategori: NASIONAL
Topik populer pada artikel ini:

Berikan Komentar

Kirim Komentar

Bookmark dan Bagikan

Lingga Pos © 2019. Hak Cipta dilindungi undang-undang. Powered by Web Design Batam.