MAKANAN & MINUMAN MENGANDUNG BAHAN KIMIA BERBAHAYA MASIH BEREDAR di LINGGA

Dabo (LINGGA POS) – Kepala Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Batam, Kepri, I Gusti Ayu Adhi Aryapatmi mengungkapkan saat ini masih banyak makanan dan minuman yang mengandung zat atau bahan kimia berbahaya seperti boraks, formalin dan zat pewarna tekstil yang digunakan untuk mengawetkan makanan, ditemukan di wilayah Lingga. Hal itu diungkapkan Ayu dalam kegiatan sosialisasi tentang bahaya penggunaan bahan kimia pada makanan, yang ditaja pihak Dinas Kesehatan (Dinkes) Pemkab Lingga di Hotel Prima In, Dabo Singkep, Rabu kemarin. Menurutnya, kemungkinan bahan kimia berbahaya itu digunakan karena ketidaktahuan para produsen dan atau pedagang, mengingat bahan kimia sejenis boraks memiliki banyak nama seperti ibu garam, genda, atau pijer dan sering dijual dalam satu paket dengan bahan-bahan pembuatan tahu, bakso dan tempe serta makanan lainnya di pasaran. Termasuk bahan atau zat pewarna tekstil yang malah digunakan untuk mengawetkan makanan menjadi tahan lama dan tetap kelihatan ‘baru’. Padahal sangat berbahaya bagi kesehatan.

PENGAWET MAYAT MANUSIA. 

Dicontohkan Ayu, seperti di daerah Bali misalnya, formalin biasa digunakan untuk mayat manusia, sebelum dikremasi. “Tetapi banyak digunakan produsen dan pedagang untuk mengawetkan makanan seperti mie, tahu atau bakso, ikan asin dan sebagainya,” terang dia. Dalam hal tersebut, lanjut dia, termasuk juga obat kuat untuk pria yang banyak dijual bebas di pasaran dengan berbagai merk. Kenyataanya obat-obat sejenis itu sangat berbahaya bagi kesehatan, terutama kondisi jantung penggunanya yang sudah tergantung pada mengosumsi obat-obat tersebut. Pada produk minuman kaleng misalnya minuman merk Redbull, yang diketahui mengandung sekitar 80 persen kadar zat berbahaya. “Jadi konsumen harus lebih hati-hati dan teliti dalam membeli makanan atau minuman yang baik bagi kesehatan. Lihat masa pakainya (kadaluarsa), kadar resmi produk dan atau tanda pendaftaran resmi dari BPOM,” terangnya. “Ada tiga temuan yang paling dominan ketika kami melakukan pemeriksaan terhadap peredaran produk ilegal, barangnya rusak atau sudah kadaluarsa dan tidak memenuhi kadar ketentuan peraturannya,” imbuhnya. Menurut dia, peran serta masyarakat sangat diharapkan untuk ikut serta mengawasi dan melaporkan temuan yang di duga ilegal kepada pihak terkait. “Masalah ini bukan hanya menjadi tanggungjawab pihak BPOM atau Dinkes dan Disperindag, tetapi perlu kerja sama antar pihak untuk meminimalisir beredarnya makanan dan minuman ilegal tersebut,” kata dia.

PENGAWASAN RUTIN. 

Sementara Kepala Dinkes Lingga, Ignatius Luti mengaku, pihaknya secara rutin dan berkala melakukan pemantauan produk-produk makanan yang beredar di Lingga. Pihaknya juga telah beberapa kali melakukan sidak dan atau razia kepada produsen makanan rumahan (home industry) makanan tahu, tempe, bakso serta toko-toko penjual makanan dan minuman di wilayah Lingga. “Dinkes melakukan pemeriksaan secara diam-diam. Jika terdapat produk makanan positif mengandung bahan berbahaya, kami akan panggil pembuatnya dan mengingatkan agar tidak melakukan hal-hal yang membahayakan masyarakat. Jika tetap melakukannya, maka akan kami laporkan langsung kepada pihak berwajib. Intinya, kita tetap memberikan pembinaan,” ujar Luti. (arn,tb)

Kategori: IPTEK, LINGGA
Topik populer pada artikel ini: BPOM grebek minuman yg mengandung bahan kimia tekstil, kimia makanan

Berikan Komentar

Kirim Komentar

Bookmark dan Bagikan

Lingga Pos © 2019. Hak Cipta dilindungi undang-undang. Powered by Web Design Batam.