Dabo (LINGGA POS) – DPRD Kabupaten Lingga akan melakukan evaluasi kepada anggota yang tergabung dalam tim pelaksanaan program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) yang ditaja pihak Kementerian Perumahan Rakyat (Kemenpera) RI, menyusul berbagai keluhan dan ketidaknyamanan yang terjadi yang disampaikan oleh pihak penerima program ini di wilayah Kabupaten Lingga terkait tentang kinerja tim pelaksana BSPS di lapangan yang dinilai banyak terjadi ‘ketidaksesuaian’, saat berlangsungnya pengerjaan di lapangan. Hal itu terungkap dalam diskusi bersama pada Forum Komunikasi (FK) yang membahas berbagai permasalahan yang dihadapi oleh masyarakat penerima program BSPS yang dihadiri oleh anggota Komisi III DPRD Lingga, Lurah Dabo, tim pelaksana BSPS Lingga dan atau dari pihak Dinas PU Kabupaten Lingga, Senin lalu.
Terkait adanya kenaikan harga dari bahan-bahan bangunan (material) yang disediakan untuk pembangunan unit rumah BSPS oleh toko penyedia yang ditunjuk, yakni Toko Safari, Dabo Singkep. Bahwa terjadi kenaikan sekitar 10 persen dari harga standar di Lingga dan di rasa sangat memberatkan bagi penerima bantuan. Apalagi, mereka sejak awal tidak pernah menerima secara fisik bantuan dimaksud, yang diserahkan oleh pihak Kemenpera sebesar Rp7,5 juta per keluarga penerima.
Lurah Dabo, Agustiar berharap permasalahan tersebut agar dapat diselesaikan secara musyawarah dan mufakat dan tidak merugikan masing-masing pihak. “Jangan sampai program pemerintah yang bertujuan untuk membantu masyarakat yang tidak mampu dimanfaatkan untuk kepentingan lain. Harus ada kepastian, agar masyarakat tidak lagi mengeluh,” kata Agustiar. Acau, pemilik toko penyedia bahan bangunan mengatakan bersedia mengganti kekurangan selisih harga jual dari harga yang dibeli di toko lain. Dia berkilah bahwa pemotongan 10 persen yang dilakukan adalah sebagai jaminan jika dana tersebut diambil langsung oleh pihak penerima bantuan BSPS. “Ini jaminan saja, kalau penerima tidak dapat membeli bahannya di toko lain. Mereka kembali ke kita, uang jaminan ini akan kita kembalikan,” kilahnya. Sementara pihak Dinas PU Lingga, M. Harianto menghimbau kepada seluruh penerima bantuan agar hendaknya, jika ada permasalahan berkaitan dengan pelaksanaan pengerjaan rumah dapat lebih dahulu dikoordinasikan dengam tim. “Kita sebelumnya sudah memberikan nomor hp, dengan maksud jika ada masalah disampaikan langsung agar kita tindaklanjuti apa permasalahan yang terjadi,” katanya.
Warga penerima program BSPS di Lingga seperti diberitakan sebelumnya mengeluhkan terjadinya kejanggalan dalam pelaksanaan pengerjaan atau pembangunan rumah, utamanya karena tingginya harga bahan material di toko penyedia yang ditunjuk, ditambah pula lambannya bahan yang diterima dipasok ke rumah warga penerima yang berakibat proses pembangunan jadi terlambat dari target yang telah ditentukan. Program BSPS Kemenpera RI memberikan bantuan dana kepada masing-masing penerima sebesar Rp7,5 juta hingga Rp15 juta per keluarga yang khususnya diberikan kepada masyarakat tanpa daya beli (para jompo, anak yatim piatu, penderita cacat permanen yang tinggal di rumah tidak layak huni) di seluruh Indonesia. Kemenpera memberikan bantuan dimaksud guna membantu pemerintah di daerah-daerah kabupaten/kota guna menuntaskan pembangunan rumah tidak layak huni (RTLH). (arn,hk)