ANGGARAN PROGRAM RTLH KEPRI 2014 JADI Rp200 MILIAR

Tanjungpinang (LINGGA POS) – Gubernur Kepulauan Riau (Kepri), HM Sani, Kamis (26/12) mengungkapkan, untuk anggaran program bantuan rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) Provinsi Kepri tahun 2014 dipatok jadi sebesar Rp200 miliar atau terdapat penambahan anggaran bagi warga miskin itu dari tahun sebelumnya sebesar Rp185 miliar. Penambahan anggaran itu mengingat adanya peningkatan nilai harga bahan material bangunan (kenaikan harga) dewasa ini dan untuk terus mendorong program pengentasan kemiskinan berkesinambungan di wilayah Kepri. “Penambahan (anggaran) itu kita lakukan karena harga bahan bangunan naik, kita harus menyesuaikan harga,” terang Sani. Seperti diketahui sebelumnya setiap warga penerima bantuan RTLH mendapatkan bantuan dana sebesar Rp15 juta per penerima dan pada ujung tahun ini diberikan sebesar Rp16,5 juta per penerima. Menurut Sani, kalau anggarannya tidak ditambah jumlah penerima bantuan RTLH akan berkurang.

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kepri telah mencanangkan untuk program RTLH selama jangka waktu lima tahun sejak 2010 sebagai salah satu program pengentasan kemiskinan di Kepri era kepemimpinan ‘Duo HMS’ (Haji Muhammad Sani-Haji Soerya Respationo). Dari data diketahui sejak 2010 hingga 2013 telah berhasil merehab sekitar 20.000 unit RTLH di seluruh 7 kabupaten/kota di Kepri atau dengan target minimum sebanyak 4.000unit RTLH pada setiap tahun berjalan.

Gubernur Kepri menghimbau agar kepada warga yang belum menerima bantuan rehabilitasi dapat bersabar menunggu sehingga dapat menikmati bantuan RTLH,  yang merupakan kerjasama antara Pemprov Kepri dan Pemkab/Pemko se-Kepri. “Tunggu antrian. Kita harap warga (yang berhak menerima) untuk bersabar. Kita akan tetap jalankan programnya dan masyarakat dapat menikmatinya,” tambah Sani. Sejak dicanangkan, program bantuan RTLH sudah berhasil merehab sekitar 20.000 unit RTLH sementara sisanya dapat diselesaikan melalui bantuan Kemenpera dengan program BSPS dan serta dari pihak swasta melalui corporate social responsibility (CSR). (ph,tp)

Kategori: KEPRI
Topik populer pada artikel ini:

Berikan Komentar

Kirim Komentar

Bookmark dan Bagikan

Lingga Pos © 2019. Hak Cipta dilindungi undang-undang. Powered by Web Design Batam.