SEPANJANG 2013, KPK SELAMATKAN UANG NEGARA Rp1,196 TRILIUN

Jakarta (LINGGA POS) – Sepanjang tahun 2013, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menyelamatkan uang negara melalui Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebesar Rp1,196 triliun. Demikian diungkapkan Ketua KPK Abraham Samad bersama para petinggi dari lembaga anti rasuah itu dalam acara Kegiatan Akhir Tahun 2013 KPK di kantor KPK, Senin kemarin. Kata Abraham, dana yang diselamatkan pihaknya dalam penanganan kasus korupsi sebesar Rp1,178 triliun, dimana diantaranya dikumpulkan dari pendapatan penjualan hasil lelang tindak pidana korupsi (tipikor), pendapatan uang pengganti, dan pendapatan hasil pengembalian uang negara. “Dengan pengembalian PNBP dari penanganan kasus tipikor dan gratifikasi seluruhnya sebesar Rp1,196 triliun,” kata Abraham. Dari gratifikasi tersebut pihaknya telah menyetor langsung sebesar Rp18 miliar, yang terdiri dari pendapatan jasa lembaga keuangan dan jasa giro serta pendapatan gratifikasi yang ditetapkan KPK menjadi milik negara.

TERIMA 1.279 LAPORAN. 

KPK telah menerima sebanyak 1.279 laporan gratifikasi sepanjang tahun 2013. Diperincikan, secaranominal, gratifikasi yang ditelaah menjadi milik negara tersebut berupa uang dalam mata uang rupiah sebesar Rp882 juta, dan dalam berbagai mata uang asing yaitu dolar Amerika US$56,736 dolar Singapura Sing$4.696 dolar Australia Aus$103 Euro 43, 135 dan Won Korea 106,012 sementara dalam bentuk barang sebesar Rp241 juta yang disetor ke Kas Negara. (ph,ra/bs)

Kategori: NASIONAL
Topik populer pada artikel ini:

Berikan Komentar

Kirim Komentar

Bookmark dan Bagikan

Lingga Pos © 2019. Hak Cipta dilindungi undang-undang. Powered by Web Design Batam.