PROGRAM BPJS DIRESMIKAN PRESIDEN SBY

Jakarta (LINGGA POS) – Presiden RI SBY meresmikan beroperasinya program Badan Penyelenggaraan Jaminan Sosial (BPJS) sekaligus meluncurkan program Jaminan KePROGRAM BPJS & JKN DIRESMIKAN PRESIDEN SBY   Jakarta (LINGGA POS) – Presiden RI SBY meresmikan beroperasinya Badan Penyelenggaraan Jaminan Sosial (BPJS) sekaligus meluncurkan program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) di Istana Bogor, Jawa Barat, Selasa (31/12). BPJS dan program JKN tersebut akan mulai beroperasi pada 1 Januari 2014. “Saya instruksikan kepada semua pihak baik pemerintah pusat, pemerintah daerah (pemda), BPJS Kesehatan, Rumah Sakit (RS) dan semua fasilitas kesehatan untuk melaksanakan dan menyukseskan program penting dan bersejarah ini,” kata Presiden.

Program BPJS Kesehatan dimaksudkan untuk melindungi warga miskin dan kurang mampu melalui asuransi kesehatan. Lembaga ini merupakan institusi yang mengurus asuransi kesehatan dimana untuk operasionalnya pemerintah telah mengalokasikan dana sebesar Rp19,93 triliun dari APBN 2014 untuk sekitar 86,4 juta warga miskin dan kurang mampu dan juga bagi warga negara lainnya dengan melakukan iuran untuk premi yang terjangkau guna memperoleh fasilitas asuransi kesehatan itu. Termasuk lebih dari 35 juta para PNS, aparat kepolisian/TNI, pegawai BUMN. Sehingga totalnya terdapat 121,6 juta jiwa yang telah bergabung dan masih sekitar 125 juta jiwa yang belum masuk dalam program ini.

12 PP dan 5 PERPRES PENDUKUNG.  

Presiden memaparkan telah menyiapkan 12 Peraturan Pemerintah (PP) dan 5 Peraturan Presiden (Perpres) guna mendukung implementasi program peningkatan kesehatan tersebut yang merupakan perwujudan dari UU Nomor 40 tahun 2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional (SJSN) dan UU Nomor 24 tahun 2011 tentang BPJS. Sebelumnya, Menko Kesra Agung Laksono menjelaskan bahwa setidaknya 1.700 RS diberbagai daerah telah menandatangani nota kerja sama (MoU) untuk pelaksanaan SJSN bidang Kesehatan. “Dari 2.300 Rumah Sakit, baru 1.700 yang sudah bergabung di seluruh Indonesia. Baik Rumah Sakit pemerintah, pemda maupun swasta,” papar Agung Laksono.

19 RS di KEPRI MULAI LAYANI PESERTA BPJS. 

Terhitung mulai 1 Januari 2014, sebanyak 19 Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) maupun swasta yang ada di Provinsi Kepri mulai melayani masyarakat peserta JKN yang tergabung dalam BPJS.Pelaksanaan JKN dalam BPJS secara resmi diluncurkan Gubernur Kepri HM Sani di RSUD Provinsi Kepri, Selasa (31/12). Secara simbolis telah dibagikan kartu BPJS-JKN kepada PNS, TNI/Polri serta masyarakat yang merupakan peserta Jamkesmas. Dengan dimulainya pelaksanaan BPJS, maka secara otomatis 7.000 peserta Askes yang tergabung dalam Askes sosial pensiun TNI/Polri, veteran dan masyarakat dalam program BPJS-JKN tersebut. (ph,bt)

Kategori: NASIONAL
Topik populer pada artikel ini:

Berikan Komentar

Kirim Komentar

Bookmark dan Bagikan

Lingga Pos © 2019. Hak Cipta dilindungi undang-undang. Powered by Web Design Batam.