DANA AWAL KAMPANYE LEGESLATIF PARPOL LINGGA, GOLKAR TERBESAR, PKB TERKECIL, PBB & PKPI NIHIL

Daik (LINGGA POS) – Anggota KPUD Lingga Divisi Hukum dan Pengawasan, Irham YS mengungkapkan dua dari ke-12 partai politik (parpol) peserta Pemilu 2014 di Kabupaten Lingga belum menyerahkan dana awal kampanye seperti yang diisyaratkan dalam Peraturan KPU (PKPU) Nomor 17 tahun 2013 tentang Sumber Dana Kampanye, yang berasal dari badan usaha, perorangan dan calon legeslatif (caleg) yang akan dipublikasikan oleh KPU. “Ada dua parpol yang tidak memiliki dana kampanye, setidaknya belum mengirimkan dana kampanye awalnya yaitu PBB dan PKPI,” kata Irham, Kamis kemarin. Tercatat partai dengan dana awal terbesar adalah dari Partai Golkar sebesar Rp781 juta, sementara diperingkat kedua Partai Demokrat (PD) sebesar Rp54.700.000 dan ketiga Partai Amanat Nasional (PAN) dengan dana awal kampanye sebesar Rp33.200.000. Sedangkan partai dengan dana kampanye terkecil adalah PKB atau hanya sebesar Rp2 juta dan dua partai yang tidak memiliki dana kampanye  (0) adalah PBB dan PKPI.

Menurut Irham, sesuai isian di form 13 dana yang ada itu adalah merupakan total dana partai dan caleg dari partai peserta Pemilu 2014 yang dilaporkan ke KPU. Dari data yang diterima pihaknya, ada parpol yang hanya menyerahkan besaran dana awal kampanye tanpa menyertaberapa jumlah dana dari caleg-caleg mereka. “Kita harap pada tahapan selanjutnya parpol maupun caleg bisa melaporkan dana kampanyenya secara keseluruhan sebab hal itu adalah bagian dari proses transparansi,” katanya. Nantinya seluruh dana kampanye itu akan diaudit oleh akuntan publik yang telah ditunjuk. Seperti dikatakan Ketua KPU Husni Kamil Manik, di kantor KPU Jakarta, Sabtu (28/12) bahwa dalam pelaporan dana kampanye parpol harus menjelaskan asal sumbangan sesuai yang telah ditentukan, dan jika tidak maka KPU akan memberi sanksi administratif. “Laporan dana kampanye tersebut melalui tahapan awal dan akhir. Pada laporan awal memang tidak ada sanksinya, tetapi pada laporan akhir yang diselenggarakan parpol, sanksinya berupa pembatalan calon terpilih,” katanya.

Berikut besaran dana kampanye awal parpol peserta Pemilu 2014 di Kabupaten Lingga,

  1. GOLKAR  Rp781.450.000
  2. PARTAI DEMOKRAT  Rp54.700.000
  3. PAN  Rp33.200.000
  4. HANURA  Rp29.700.000
  5. NASDEM  Rp28.500.000
  6. PKS  Rp20.000.000
  7. PPP  Rp13.900.000
  8. PDIP  Rp10.800.000
  9. GERINDRA  Rp7.500.000
  10. PKB  Rp2.000.000
  11. PBB  Rp –
  12. PKPI  Rp –   (syk,hk)
Kategori: LINGGA
Topik populer pada artikel ini:

Berikan Komentar

Kirim Komentar

Bookmark dan Bagikan

Lingga Pos © 2019. Hak Cipta dilindungi undang-undang. Powered by Web Design Batam.