PERUSAHAAN TAMBANG di LINGGA HARUS SEGERA REKLAMASI LAHAN

Dabo (LINGGA POS) – Menyusul diberlakukannya secara efektif pelaksanaan Undang-Undang (UU) Nomor 4 tahun 2009 tentang Tambang Mineral dan Batubara (Minerba) pada 12 Januari 2014 yang mengamanatkan antara lain perusahaan tambang tidak dibenarkan lagi untuk mengekspor mineral mentah ke luar negeri. Bupati Lingga, H. Daria mengingatkan bahwa sudah menjadi kewajiban dan tanggungjawab perusahaan tambang yang beroperasi di wilayah Kabupaten Lingga untuk segera melakukan tindakan reklamasi lahan pasca penambangan yang dilakukan oleh masing-masing perusahan tersebut. “Ya, itu sudah menjadi kewajibn dari perusahaan untuk segera mereklamasi lahan bekas penambangan. Jangan sampai setelah stop beroperasi malah dibiarkan begitu saja,” kata Daria, saat menghadiri pembukaan pendidikan dan latihan (Diklat) Sistem Pertahanan dan Keamanan Rakyat Semesta (Sishankamrata) yang ditaja oleh Pemuda Panca Marga (PPM) Kabupaten Lingga, di Gedung Nasional, Dabo Singkep, Minggu (12 Januari 2014) dimana kegiatan itu dibuka langsung oleh Dandim 0315 Bintan, Letnan Kolonel (Letkol) Infantri (Inf) Andi Asmara Dewa.

Pihaknya, lanjut Bupati akan melakukan pengawasan intensif melalui instansi terkait mengenai reklamasi lahan bekas tambang yang beroperasi di berbagai lokasi penambangan, khususnya tambang bauksit di Lingga seperti di Marok Tua, Sungai Buluh, Tenjol dan daerah lainnya. Diperkirakan ada sekitar belasan perusahaan tambang yang beroperasi di wilayah ini. Pasca berlakunya larangan ekspor mineral mentah, perusahaan-perusahaan tambang tersebut sudah menghentikan operasional sejak 1 Januari 2014 dan mulai merumahkan semua karyawan, terkecuali karyawan di bidang administrasinya. “Kalau mereka tidak melakukan reklamasi maka kita yang akan lakukan (Pemkab) karena dana jaminan reklamasi tersedia, kita yang akan turun (melakukan reklamasi),” tegas penyandang gelar Datuk Setia Amanah, dari Lembaga Adat Melayu (LAM) Lingga ini. Daria juga berharap dengan berhentinya operasional penambangan bauksit-yang berlaku di seluruh Indonesia-tidak membuat kepanikan kepada masyarakat utamanya karyawan tambang terkait. “Kita minta masyarakat bersabar dan kita juga berharap angka kriminal dapat diminimalisir. Pemerintah sedang berupaya untuk mencari jalan keluar yang terbaik,” kata Daria. (syk,hk)

Kategori: LINGGA
Topik populer pada artikel ini:

Berikan Komentar

Kirim Komentar

Bookmark dan Bagikan

Lingga Pos © 2019. Hak Cipta dilindungi undang-undang. Powered by Web Design Batam.