HINGGA 2025 PEMERINTAH SETUJU 5 DOB (KABUPATEN/KOTA) & 1 PROVINSI BARU di KEPRI

Jakarta, (LINGGA POS) – Pemerintah membatasi pemekaran kabupaten/kota di Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) hingga tahun 2025 sebanyak 5 daerah otonomi baru (DOB kabupaten/kota dan 1 provinsi. Hal itu terungkap dalam Desain Penataan Daerah (Desertada) di Indonesia tahun 2010-2025 yang disusun oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Berdasarkan kapasitas fiskal daerah dari 2010-2025 tersebut, Provinsi Kepri ‘layak’ dimekarkan menjadi 1 provinsi baru dan sementara untuk pembentukan DOB-nya, pemerintah telah menyetujui pembentukan 5 DOB hingga tahun 2025, berdasarkan usulan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kepri.

Usulan pembentukan DOB kabupaten/kota di Kepri sebenarnya sudah mulai bergulir sejak beberapa tahun belakangan di beberapa daerah di Kepri. Saat ini terdapat 7 kabupaten/kota defenitif di Kepri, menyusul 3 DOB baru hasil hak inisiatif DPR di ujung tahun 2013 lalu yang dimulai dengan Kabupaten Kundur (terpisah dari Kabupaten Karimun) dan 2 yang terakhir yakni Kabupaten Natuna Barat dan Kabupaten Natuna Selatan, yang keduanya terpisah dari Kabupaten Natuna. Adapun DOB yang akan diupayakan selanjutnya adalah:

  1. Kabupaten Bintan Utara (terpisah dari Kabupaten Bintan)
  2. Kabupaten Bintan Timur (terpisah dari Kabupaten Bintan)
  3. Kota Ranai(terpisah dari Kabupaten Natuna)
  4. Kabupaten Kepulauan Singkep (terpisah dari Kabupaten Lingga)
  5. Kabupaten Kepulauan Batam (terpisah dari Kota Batam)
  6. Provinsi Khusus Batam (terpisah dari Provinsi Kepri) dengan wilayahnya Kota Batam dan Kabupaten Kepulauan Batam dan atau
  7. Provinsi Pulau Tujuh (terpisah dari Provinsi Kepri) dengan wilayahnya Kabupaten Natuna, Kota Ranai, Kabupaten Natuna Barat, Kabupaten Natuna Selatan dan Kabupaten Kepulauan Anambas.

JADI 44 PROVINSI, 545 KAB/KOTA. 

Dengan adanya Desertada yang disusun oleh pemerintah 2010-2025, maka nantinya jumlah daerah provinsi/kabupaten/kota di seluruh Indonesia akan berjumlah 44 provinsi, 545 kabupaten dan kota atau dengan total seluruhnya 595 daerah. Sementara hingga 2013, daerah otonomi di Indonesia sudah mencapai 539 daerah otonomi (34 provinsi, 412 kabupaten, 93 kota dan 5 kota administratif di DKI Jakarta. (ph,af,bt)

Kategori: KEPRI
Topik populer pada artikel ini:

Berikan Komentar

Kirim Komentar

Bookmark dan Bagikan

Lingga Pos © 2019. Hak Cipta dilindungi undang-undang. Powered by Web Design Batam.