UJI LABORATORIUM DINKES LINGGA BAKSO MENGANDUNG ZAT BERBAHAYA BEREDAR di PANCUR dan DAIK, LINGGA

Daik (LINGGA POS) – Dari hasil pengujian yang dilakukan oleh Dinas Kesehatan (Dinkes) Pemkab Lingga diketahui daging ayam dan bakso yang diperjualbelikan di masyarakat di Pancur, Kecamatan Lingga Utara dan Daik, Kecamatan Lingga ternyata mengandung zat berbahaya jenis formalin dan boraks. Pihak Dinkes Lingga, Dinas Perdagangan dan instansi terkait termasuk dari Satnarkoba Polres Lingga telah berkali-kali melakukan sidak atau razia di berbagai tempat di Dabo, Kecamatan Singkep dan lokasi jual beli bahan-bahan makanan dan minuman, kosmetik dan sebagainya di wilayah Lingga. Dari sampel yang diambil di sekitaran pasa di Pancur diketahui daging ayam, dari dua sampel yang diteliti di laboratorium kedua-duanya positif mengandung formalin. Juga untuk jenis makanan yang digemari anak-anak sampai orang dewasa seperti bakso, dari dua sampel yang diuji satu diantaranya positif mengandung formalin. Hal itu diungkapkan Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Pemkab Lingga, Ignasius Luti, Jumat (24/1). Menurut dia dari penelitian tersebut baik di Pancur dan di Daik diketahui daging ayam dan bakso di daerah ini mengandung zat kimia berbahaya jika dikosumsi manusia. “Bakso dari dua sampel yang diuji satu sampel mengandung formalin sedangkan satu sampel lainnya mengandung bahan kimia yang juga berbahaya, jenis boraks. Untuk daging ayadari beberapa sampel yang diambil di Pasar Daik, Lingga juga positif mengandung formalin. Selain itu, jenis makanan seperti tahu, diketahui juga positif mengandung boraks,” terang Luti, seperti dikutip dari Haluan Kepri, Jumat.

Pihaknya, tambah Luti, akan mengambil tindakan tegas. Hal ini dilakukan untuk menjaga agar makanan dan minuman yang dikosumsi oleh masyarakat tetap terjaga kebersihan dan kesehatannya dan tentu yang layak dikosumsi sehingga berdampak pada kesehatan bukan sebaliknya. “Kita sudah berkali-kali melakukan razia dan telah memperingatkan. Kalau tidak mau juga berubah akan diproses secara hukum oleh pihak yang berwajib,” tegas Luti. Kepala Seksi (Kasi) Penyehatan Lingkungan, Dinkes Lingga, Sri Dewi senada mengatakan pihaknya telah melakukan kerja sama dengan instansi terkait termasuk dengan Satnarkoba Polres Lingga baru-baru ini di Dabo, Kecamatan Singkep. Pihaknya masih saja menemukan beredarnya daging ayam, bakso, tahu dan makanan lainnya yang mengandung (dicampur) dengan bahan kimia sejenis formalin dan boraks. Para pedagang nakal yang berbuat curang untuk mendapatkan keuntungan besar masih saja ada, dan tak memperdulikan dampak akibat perbuatannya kepada masyarakat lain yang mengosumsi makanan berbahaya tersebut. “Kita terpaksa bertindak tegas karena sudah diperingati tetap bandel. Satu-satunya jalan ya, melalui tindakan hukum sesuai peraturan yang berlaku,” ujar Sri. (syk,hk)m

Kategori: LINGGA
Topik populer pada artikel ini: bkso, bkso

Berikan Komentar

Kirim Komentar

Bookmark dan Bagikan

Lingga Pos © 2019. Hak Cipta dilindungi undang-undang. Powered by Web Design Batam.