SINGAPURA PROTES NAMA KRI USMAN HARUN

Jakarta (LINGGA POS) – Pemerintah Singapura menyampaikan protes atas rencana Indonesia menamai Kapal Angkatan Laut (AL) dengan nama KRI (Kapal Perang Republik Indonesia) ‘Usman Harun’. Pasalnya, nama tersebut adalah nama dari dua tentara AL RI yang dihukum mati oleh Singapura karena dinyatakan bersalah dalam peledakan komplek kantor McDonald’s House di Orchard Road, Singapura. Dilansir dari AFP, Kamis (6/2) Kemenlu Singapura menyebutkan, Menlu K. Shanmugam telah membahas masalah ini dengan Menlu RI Marty Natalegawa, menyusul kunjungannya ke Jakarta awal pekan ini. “Keprihatinan Singapura terhadap penamaan Usman Harun tersebut karena dampaknya terhadap warga Singapura, terutama bagi keluarga korban ledakan,” bunyi pernyataan itu. “Dua marinir Indonesia itu dinyatakan bersalah atas pengeboman yang menewaskan 3 orang dan melukai 33 orang lainnya,” kata pemerintah yang dipimpin Perdana Menteri Lee Hsien Loong tersebut.

Seperti diketahui, pemerintah RI berencana memberi nama kapal AL dengan nama Usman Harun, nama yang berasal dari dua nama Usman dan Harun anggota Korps Komando Operasi (KK0) sekarang marinir yang diperintahkan menyusup ke dalam wilayah Singapura. Singapura ketika itu adalah masih menjadi bagian dari federasi Malaysia, yang dipimpin oleh Perdana Menteri Tunku Abdurrahman. Konfrontasi itu yang lebih populer dengan ‘ganyang Malaysia’ karena RI menolah masuknya Sabah dan Sarawak ke dalam federasiMalaysia. Presiden RI Soekarno beranggapan Malaysia akan menjadi negara boneka Inggris dan itu harus dicegah dengan melakukan perlawanan dengan mengangkat senjata pada 1965.

INFILTRASI. 

Usman dan Harun melakukan infiltrasi di Singapura dan keduanya disebutkan melakukan pemboman atas komplek kantor McDonald’s House yang menewaskan 3 orang dan menciderai 33 orang lainnya. Keduanya berhasil ditangkap di perairan Singapura oleh polisi saat akan kembali ke Indonesia setelah 3 hari setelah kejadian pengeboman tersebut atau tepatnya pada 13 Maret 1965. Pada 17 Oktober 1968 dieksekusi mati oleh Singapura karena dinyatakan bersalah atas pengeboman tersebut. Pada hari yang sama keduanya dikebumikan di Taman Makam Pahlawan, Kalibata, Jakarta. Dan, berdasarkan Keputusan Presiden (Kepres) Nomor 050A TK tahun 1968 yang ditandatangani oleh Presiden RI Soeharto, keduanya menerima penghargaan sebagai Pahlawan Nasional.

PM LEE KUAN YEU TABUR BUNGA.

Hubungan Indonesia sempat memburuk atas kejadian itu. Sebelumnya Soeharto mengutus Letkol AD Abdul Rachman Ramly untuk melakukan pendekatan diplomatik agar Usman dan Harun dapat dibebaskan. Singapura berkilah, sebagai negara yang masuk dalam negara persekutuan, keputusan hukuman tertinggi berada di London, Inggris. Pemerintah RI mengajukan banding ke London, namun juga ditolak. Secara pribadi Soeharto mengirim surat kepada presiden Singapura ketika itu, Yusuf Ishak, tetapi Yusuf beralasan dirinya hanya sebagai lambang negara semata dan tanpa ada kewenangan, sedangkan keputusan sepenuhnya berada di tangan Perdana Menteri. Uniknya, saat mengunjungi Indonesia Perdana Menteri Singapura itu sempat menabur bunga di pusara kedua patriot Indonesia itu di Taman Makam Pahlawan, Kalibata, Jakarta. Kita ketahui, pada 9 Agustus 1965 Singapura memisahkan diri dari Malaysia dan menjadi negara merdeka.

TENTANG USMAN dan HARUN. 

Usman terlahir dengan nama Usman bin Haji Muhammad Ali, lahir di Desa Tamingsari, Kelurahan Jatibasa Kabupaten Purbalingga pada 18 Maret 1943. Dia bergabung di pendidikan militer yang digelar KK0 sebagai marinir AL di Malang 1 Juni 1962. Sementara Harun, lahir di Pulau Keramat, Bawean, Jawa pada 4 April 1947 dari pasangan Mandar dan Aswiyani. Keduanya ditakdirkan bertemu dan bertugas bersama membela negara ke Singapura dimana sebelumnya, pada 1964 keduanya tergabung dalam latihan tambahan berupa intelijen, kontra intelijen, sabotase, demolisi, gerilya, hingga perang hutan di Cisarua, Bogor, selama satu bulan. Kini keduanya bersama dikebumikan di Taman Makam Pahlawan, Kalibata, menerima penghargaan sebagai Pahlawan Nasional, dan namanya diabadikan di KRI Usman Harun, sebuah kapal fregat, yang saat ini masih berada di Inggris dan akan dibawa ke RI pada Juni 2014 depan. (jk dan berbagai sumber)

Kategori: IPTEK, MANCANEGARA, NASIONAL
Topik populer pada artikel ini:

Berikan Komentar

Kirim Komentar

Bookmark dan Bagikan

Lingga Pos © 2019. Hak Cipta dilindungi undang-undang. Powered by Web Design Batam.