Tanjungpinang, (LINGGA POS) – Pencapaian target penerimaan dari sektor pajak bukan hanya tanggung jawab petugas pajak semata. Namun, juga menjadi tanggung jawab setiap individu untuk pembangunan negara. Jika semua individu sudah memiliki rasa tanggung jawab, maka sudah tentu akan memiliki kesadaran untuk menyisihkan sebagian dari yang dimilikinya dalam bentuk pajak kepada negara sesuai ketentuan yang telah berlaku. Dengan demikian maka target-target yang telah ditentukan akan dapat dicapai. Hal itu diungkap oleh Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Provinsi Riau dan Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), Pontas Pane, dalam acara Pekan Panutan Penyampaian Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Wajib Pajak (WP) Orang Pribadi (0P), yang berlangsung di Aula Kantor Gubernur Kepri lama, Jalan Basuki Rahmat, Tanjungpinang, Selasa kemarin. “Sumber utama penerimaan negara untuk pembangunan bangsa dan negara ini hampir sebesar 80 persen dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) bersumber dari pajak,” terang Pontas. Lebih lanjut dia memaparkan, target penerimaan negara dari sektor pajak yang harus dikumpulkan oleh Dirjen Pajak tahun 2014 telah ditetapkan sebesar Rp1.110 triliun. Dari jumlah target tersebut, Kanwil DJP Provinsi Riau dan Provinsi Kepri telah diamanahkan untuk mengumpulkan pajak sebesar Rp18,1 triliun.Dari jumlah target pajak tersebut, khusus untuk Provinsi Kepri nilai pajak Orang Pribadi dan atau perorangan ditetapkan sebesar Rp6 triliun. (rasn,af)
Tag
anggaran
apbd
BANTUAN
Batam
bbm
BUPATI
cpns
dabo
Daerah
daik
dana
DESA
dprd
gaji
guru
HAJI
indonesia
ISLAM
KABUPATEN
KAPAL
kepri
Kesehatan
korupsi
KPK
LINGGA
LINGGA POS
Melayu
muslim
NASIONAL
Negara
olahraga
pajak
partai
pegawai
PEMBANGUNAN
pemerintah
pemilu
pendidikan
pilkada
PNS
polisi
pulau
Sekolah
Singkep
Tambang