TARGET PPh KEPRI Rp6 TRILIUN

Tanjungpinang, (LINGGA POS) – Pencapaian target penerimaan dari sektor pajak bukan hanya tanggung jawab petugas pajak semata. Namun, juga menjadi tanggung jawab setiap individu untuk pembangunan negara. Jika semua individu sudah memiliki rasa tanggung jawab, maka sudah tentu akan memiliki kesadaran untuk menyisihkan sebagian dari yang dimilikinya dalam bentuk pajak kepada negara sesuai ketentuan yang telah berlaku. Dengan demikian maka target-target yang telah ditentukan akan dapat dicapai. Hal itu diungkap oleh Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Provinsi Riau dan Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), Pontas Pane, dalam acara Pekan Panutan Penyampaian Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Wajib Pajak (WP) Orang Pribadi (0P), yang berlangsung di Aula Kantor Gubernur Kepri lama, Jalan Basuki Rahmat, Tanjungpinang, Selasa kemarin. “Sumber utama penerimaan negara untuk pembangunan bangsa dan negara ini hampir sebesar 80 persen dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) bersumber dari pajak,” terang Pontas. Lebih lanjut dia memaparkan, target penerimaan negara dari sektor pajak yang harus dikumpulkan oleh Dirjen Pajak tahun 2014 telah ditetapkan sebesar Rp1.110 triliun. Dari jumlah target tersebut, Kanwil DJP Provinsi Riau dan Provinsi Kepri telah diamanahkan untuk mengumpulkan pajak sebesar Rp18,1 triliun.Dari jumlah target pajak tersebut, khusus untuk Provinsi Kepri nilai pajak Orang Pribadi dan atau perorangan ditetapkan sebesar Rp6 triliun. (rasn,af)

Kategori: KEPRI Tags: , , , ,
Topik populer pada artikel ini:

Berikan Komentar

Kirim Komentar

Bookmark dan Bagikan

Lingga Pos © 2019. Hak Cipta dilindungi undang-undang. Powered by Web Design Batam.