BAGI SISWA PESERTA UN 2014 JENJANG SMA, BACA INI DULU

 (LINGGA POS) – Bagi adik-adik peserta Ujian Nasional (UN) 2013/2014 jenjang SMA (SMA/MA/SMK/MAK dan SMALB) yang akan menghadapi UN 2013/2014 pada Senin (14/4) – Rabu (16/4) untuk mengukur standar nasional dengan komposisi 60:40 (UN : nilai sekolah). Berikut LINGGA POS sertakan ketentuan atau Tata Tertib UN 2013/2014 dirilis dari Kemendikbud, sebagai bahan persiapan adik-adik sebagai peserta UN, yaitu :

  1. Peserta UN memasuki ruangan setelah tanda masuk dibunyikan, yakni 15 menit sebelum UN dimulai.
  2. Peserta UN yang terlambat hadir hanya diperkenankan mengikuti UN setelah mendapat izin dari Ketua Pelaksana UN tingkat Sekolah/Madrasah/Pendidikan Kesetaraan, tanpa diberi perpanjangan waktu.
  3. Peserta UN dilarang membawa alat komunikasi elektronik, kalkulator ke ruang Sekolah/Madrasah/Pendidikan Kesetaraan.
  4. Tas, buku dan catatan dalam bentuk apapun dikumpulkan di dalam ruang kelas di bagian depan.
  5. Peserta UN membawa alat tulis menulis berupa pensil 2B, penghapus, penggaris dan kartu tanda peserta ujian.
  6. Peserta UN mengisi daftar hadir dengan menggunakan pulpen yang disediakan oleh pengawas ruangan.
  7. Peserta UN mengisi identitas pada lembar jawaban UN (LJUN) secara lengkap dan benar serta menandatangani pernyataan “mengerjakan UN dengan jujur”.
  8. Peserta UN yang memerlukan penjelasan cara pengisian identitasLJUN dapat bertanya kepada pengawas ruang UN dengan cara mengacungkan tangan terlebih dahulu.
  9. 9. Peserta UN diberi kesempatan untuk mengecek ketepatan antara cover naskah dan isi naskah serta mengecek kelengkapan soal LJUN, mulai dari kelengkapan halaman sampai kelengkapan nomor soal.
  10. Peserta UN yang memperoleh naskah/soal LJUN cacat atau rusak, maka naskah soal tersebut diganti dengan naskah soal cadangan yang terdapat di ruang tersebut atat di ruang lain.
  11. Peserta UN yang tidak memperoleh naskah soal LJUN karena kekurangan naskah soal LJUN, maka peserta tersebut diberikan naskah soal LJUN cadangan yang terdapat di ruang lain atau Sekolah/Madrasah/Pendidikan Kesetaraan yang terdekat.
  12. Peserta UN mulai mengerjakan soal setelah ada tanda waktu mulai ujian.
  13. Selama UN berlangsung, peserta UN hanya dapat meninggalkan ruangan dengan izin dan pengawasan dari pengawas ruang UN.
  14. Peserta UN yang meninggalkan ruangan setelah membaca soal dan tidak kembali lagi sampai tanda selesai dibunyikan, dinyatakan telah selesai menempuh/mengikuti UN papa mata pelajaran yang terkait.
  15. Peserta UN yang telah selesai mengerjakan soal sebelum waktu UN berakhir, tidak dibolehkan meninggalkan ruangan sebelum berakhirnya waktu ujian.
  16. Peserta UN berhenti mengerjakan soal setelah ada tanda berakhirnya waktu ujian.
  17. Selama UN berlangsung, peserta UN dilarang :
  • a. menanyakan jawaban soal kepada siapa pun;
  • b. bekerjasama dengan peserta lain;
  • c. memberi atau menerima bantuan dalam menjawab soal;
  • d. memperlihatkan pekerjaan sendiri kepada peserta lain atau melihat pekerjaan peserta lain;
  • e. membawa naskah soal UN dan LJUN keluar dari ruang ujian; dan
  • f. menggantikan atau digantikan oleh orang lain.

Selamat menempuh UN 2013/2014, semoga sukses dan berhasil mencapai cita-citamu ke jenjang yang lebih tinggi. (arn,kemendikbud)

Kategori: LINGGA, NASIONAL Tags: , , , ,
Topik populer pada artikel ini:

Berikan Komentar

Kirim Komentar

Bookmark dan Bagikan

Lingga Pos © 2019. Hak Cipta dilindungi undang-undang. Powered by Web Design Batam.