(LINGGA POS) – Bagi adik-adik peserta Ujian Nasional (UN) 2013/2014 jenjang SMA (SMA/MA/SMK/MAK dan SMALB) yang akan menghadapi UN 2013/2014 pada Senin (14/4) – Rabu (16/4) untuk mengukur standar nasional dengan komposisi 60:40 (UN : nilai sekolah). Berikut LINGGA POS sertakan ketentuan atau Tata Tertib UN 2013/2014 dirilis dari Kemendikbud, sebagai bahan persiapan adik-adik sebagai peserta UN, yaitu :
- Peserta UN memasuki ruangan setelah tanda masuk dibunyikan, yakni 15 menit sebelum UN dimulai.
- Peserta UN yang terlambat hadir hanya diperkenankan mengikuti UN setelah mendapat izin dari Ketua Pelaksana UN tingkat Sekolah/Madrasah/Pendidikan Kesetaraan, tanpa diberi perpanjangan waktu.
- Peserta UN dilarang membawa alat komunikasi elektronik, kalkulator ke ruang Sekolah/Madrasah/Pendidikan Kesetaraan.
- Tas, buku dan catatan dalam bentuk apapun dikumpulkan di dalam ruang kelas di bagian depan.
- Peserta UN membawa alat tulis menulis berupa pensil 2B, penghapus, penggaris dan kartu tanda peserta ujian.
- Peserta UN mengisi daftar hadir dengan menggunakan pulpen yang disediakan oleh pengawas ruangan.
- Peserta UN mengisi identitas pada lembar jawaban UN (LJUN) secara lengkap dan benar serta menandatangani pernyataan “mengerjakan UN dengan jujur”.
- Peserta UN yang memerlukan penjelasan cara pengisian identitasLJUN dapat bertanya kepada pengawas ruang UN dengan cara mengacungkan tangan terlebih dahulu.
- 9. Peserta UN diberi kesempatan untuk mengecek ketepatan antara cover naskah dan isi naskah serta mengecek kelengkapan soal LJUN, mulai dari kelengkapan halaman sampai kelengkapan nomor soal.
- Peserta UN yang memperoleh naskah/soal LJUN cacat atau rusak, maka naskah soal tersebut diganti dengan naskah soal cadangan yang terdapat di ruang tersebut atat di ruang lain.
- Peserta UN yang tidak memperoleh naskah soal LJUN karena kekurangan naskah soal LJUN, maka peserta tersebut diberikan naskah soal LJUN cadangan yang terdapat di ruang lain atau Sekolah/Madrasah/Pendidikan Kesetaraan yang terdekat.
- Peserta UN mulai mengerjakan soal setelah ada tanda waktu mulai ujian.
- Selama UN berlangsung, peserta UN hanya dapat meninggalkan ruangan dengan izin dan pengawasan dari pengawas ruang UN.
- Peserta UN yang meninggalkan ruangan setelah membaca soal dan tidak kembali lagi sampai tanda selesai dibunyikan, dinyatakan telah selesai menempuh/mengikuti UN papa mata pelajaran yang terkait.
- Peserta UN yang telah selesai mengerjakan soal sebelum waktu UN berakhir, tidak dibolehkan meninggalkan ruangan sebelum berakhirnya waktu ujian.
- Peserta UN berhenti mengerjakan soal setelah ada tanda berakhirnya waktu ujian.
- Selama UN berlangsung, peserta UN dilarang :
- a. menanyakan jawaban soal kepada siapa pun;
- b. bekerjasama dengan peserta lain;
- c. memberi atau menerima bantuan dalam menjawab soal;
- d. memperlihatkan pekerjaan sendiri kepada peserta lain atau melihat pekerjaan peserta lain;
- e. membawa naskah soal UN dan LJUN keluar dari ruang ujian; dan
- f. menggantikan atau digantikan oleh orang lain.
Selamat menempuh UN 2013/2014, semoga sukses dan berhasil mencapai cita-citamu ke jenjang yang lebih tinggi. (arn,kemendikbud)