Jakarta (LINGGA POS) – Pemerintah membuka tiga periode pelunasan biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) musim haji 1435 H/2014 M. Mekanisme itu diambil untuk melayani kesempatan calon jamaah haji (CJH) yang masuk daftar tunggu. “Jadi harus segera dilunasi. Jika tidak, kesempatan akan beralih kepada yang lain,” ujar juru bicara Kemenag, Zubaidi, Rabu (5/6). Dia memjelaskan, periode pertama akan dibuka 11 Juni-9 Juli. Kesempatan itu akan diberikan bagi 168.000 CJH berdasarkan nomor urut teratas. Jika dari jumlah itu ada yang berhalangan, kesempatan kedua (periode kedua) akan diberikan kepada CJH yang masuk daftar tunggu 14 Juli-17 Juli. “Kesempatan terakhir (periode ketiga) akan dibuka pada 21 Juli-24 Juli. Saya menghimbau agar para calon jamaah haji segera melunasi sisa pembayarannya melalui 17 bank rekanan Kementerian Agama,” kata Zubaidi. Menurut dia, dana yang dibayar tersebut adalah selisih dari setoran awal dan biaya penyelenggaraan haji yang baru saja ditetapkan Presiden RI. Jamaah yang masuk daftar tunggu dihimbau juga untuk memonitor hari keberangkata dengan memasukkan nomor porsi lewat situs www.haji.kemenag.go.id. Atau datang langsung ke Kantor Kemenag di daerahnya. “Jadi, jamaah yang berhak harus siap dengan dana pelunasannya dan segera melunasinya,” saran Zubaidi. (rf/t)
(PELUNASAN BPIH 1435 H/2014 M HINGGA 24 JULI 2014
Kategori: NASIONAL
Topik populer pada artikel ini:
Topik populer pada artikel ini: