Jakarta (LINGGA POS) – Pusat Pelaporan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menemukan data mengejutkan di bidang pertambangan. Ada transaksi mencurigakan sejumlah Kepala Daerah terkait pengelolaan sektor pertambangan. “Karena itu PPATK sudah menyerahkan laporan hasil analisa (LHA) yang terkait dengan dugaan TPPU dengan TPA tindak pidana korupsi (tipikor) di sektor pertambangan ini yang diduga dilakukan di daerah untuk segera ditindaklanjuti KPK,” kata Wakil Ketua PPATK, Agus Santoso di Jakarta, Rabu (2/7). Temuan sejumlah transaksi mencurigakan Kepala Daerah nakal ini sejalan dengan hasil riset KPK untuk sektor tambang. Data hasil riset KPK tentang potensi royalti kurang bayar atau potensi kerugian keuangan negara sangat besar. “Dari data aset KPK diketahui misalnya untuk data ekspor mineral tahu 2011 untuk Nikel, Bijih Besi/Pasir Besi, Timbal, Bauksiu dan Mangaan, jumlahnya ditaksir mencapai US$24,7 juta,” rinci Agus. KPK juga sudah merilis data royalti yang belum dibayar pada sub sektor ekspor batubara tahun 2010-2012, yang jumlahnya seluruhnya mencapai US$1,2 miliar. Disinyalir para Kepala Daerah itu, lanjut Agus yakni dibeberapa daerah mulai dari Indonesia kawasan barat, kawasan tengah dan kawasan timur. “Data awal dugaan penyimpangan yang terindikasi tipikor dan TPPU, baik di wilayah Indonesia barat, tengah dan timur,” Agus. Kata dia, PPATK dan KPK juga telah membentuk Satgas Pertambangan bersama sejumlah instansi terkait. “PPATK dan KPK berkoordinasi secara intensif untuk memproses secara hukum di sektor ESDM di beberapa daerah yang sudah ditemukan data-data awal dugaan penyimgangan yang berindikasikan tindak pidana korupsi. (fp,dc)
PPATK : ADA INDIKASI PENCUCIAN UANG OLEH KEPALA DAERAH DI BISNIS PERTAMBANGAN
Kategori: NASIONAL
Topik populer pada artikel ini:
Topik populer pada artikel ini: