SKPD LINGGA DIMINTA SEGERA GUNAKAN PERTAMAX

Daik (LINGGA POS) – Sejauh ini penggunaan bahan bakar Pertamax untuk Kendaraan dinas para Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di Kabupaten Lingga masih minim. Masih banyak CPNS yang belum menaati nota kesepahaman (MoU) yang telah disepakati antara Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lingga untuk penggunaan pengisian kendaraan dinas dengan bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertamax. Direktur Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Lingga, Hendrizal S. Gunadi mengatakan, penggunaan Pertamax untuk kendaraan dinas di jajaran PNS Pemkab Lingga telah disepakati kedua institusi tersebut mengacu pada Peraturan Kementerian ESDM Nomor 1 tahun 2013 tentang Pengendalian Penggunaan BBM. Pemerintah beranggapan permasalahan subsidi BBM merupakan dilema. Jika subsidi BBM tetap dipertahankan akan membebani keuangan negara, sebaliknya jika dicabut akan membebani masyarakat. Karena itulah maka pemerintah mengambil jalan tengah dengan membatasi BBM kepada hanya yang berhak. Langkah tersebut diambil agar kuota BBM tidak membengkak sesuai volume yang sudah ditetapkan dan subsidi akan lebih tepat sasaran.Bersamaan dengan itu pula kepada seluruh kendaraan berplat merah diharuskan menggunakan Pertamax. “Nanti kami cari bersama, apa yang menjadi kendala SKPD di Lingga tidak menggunakan Pertamax,” kata Hendrizal seperti dikutip dari Batam Pos, Selasa (5/8). Diakui, pihaknya telah menyediakan Pertamax untuk wilayah Lingga seperti di Daik yang bisa dipasok dari SPBU Mini setempat sementara untuk Singkep (Kecamatan Singkep dan sekitarnya) saat ini masih dalam penjajakan klasifikasi lokasi mana yang dianggap layak untuk mendistribusikan Pertamax kepada konsumen. Setidaknya untuk daerah Lingga tersedia sebanyak 30 ton pertamax meskipun menurut Hendrizal jumlah sebanyak itu relatif masih jauh dibawah target yang telah dipatok sebelumnya yakni sebesar 50 ton guna memenuhi kebutuhan mobil-mobil dinas yang ada di daerah ini. “Kita harapkan agar seluruh SKPD dapat mematuhi aturan yang telah digariskan dan segera menggunakan Pertamax non subsidi,” pungkasnya. (arn,bp)

Kategori: LINGGA Tags: , , , , , , , , ,
Topik populer pada artikel ini:

Berikan Komentar

Kirim Komentar

Bookmark dan Bagikan

Lingga Pos © 2019. Hak Cipta dilindungi undang-undang. Powered by Web Design Batam.