4 MANFAAT MAKANAN PEDAS BAGI KESEHATAN

(LINGGA POS) – Bagi pecinta makanan pedas kehadiran cabai atau sambal pada makanan adalah hal yang mutlak. Terlepas dari rasa mulas yang mungkin bisa hinggap pada makanan pedas memang sungguh menambah nafsu makan dan menggugah selera.    Kandungan capsaicin pada cabai adalah penyebab rasa terbakar pada lidah saat Anda memakan makanan pedas. Ternyata, capsaicin tidak hanya membuat Anda kepedasan tapi juga bisa menyehatkan. Dikutip dari Fox News, Selasa (16/9), berikut 4 manfaat memakan makanan pedas.   

1. Berat Badan Menurun.
Sebuah penelitian menemukan bahwa makanan pedas dapat membakar lebih banyak kalori karena mampu meningkatkan metabolisme hingga 8 persen. Selain itu, biasanya orang tidak akan mampu menghabiskan satu makanan pedas, sehingga kalori yang masuk ke dalam tubuh lebih sedikit.  

2. Membuat Jantung Sehat.
Senyawa capsaicin dalam makanan pedas dapat memunculkan sensasi panas di lidah. Rasa panas di lidah terbukti dapat menurunkan kolesterol jahat. Dalam sebuah studi oleh American Chemical Society disebutkan bahwa kandungan capsaicin dapat membantu mengurangi penumpukan kolesterol sekaligus meningkatkan aliran darah dengan menghambat gen yang menyebabkan penyempitan arteri jantung.  

3. Mencegah Kanker.
Data dari American Cancer Society menyebutkan beberapa makanan pedas terbukti memiliki sifat sebagai penangkal kanker. Capsaicin telah terbukti memperlambat pertumbuhan sel-sel penyebab kanker prostat. Selain cabai, rempah-rempah pedas yang mengandung curcumin antioksidan aktif juga diklaim dapat mencegah kanker.  

4. Menurunkan Tekanan Darah.
Senyawa capsaicin dapat meningkatkan nitric oxide yang dapat melindungi peradangan dan menurunkan tekanan darah. Dari semua makanan pedas, cabai rawit (lada kecil, red) diyakini paling cepat menurunkan tekanan darah, dibanding dengan jenis cabai lain. (rph/foxnews/tc)

Kategori: IPTEK Tags: , , , ,
Topik populer pada artikel ini:

Berikan Komentar

Kirim Komentar

Bookmark dan Bagikan

Lingga Pos © 2019. Hak Cipta dilindungi undang-undang. Powered by Web Design Batam.