DPD RI SEPAKAT REVISI UUMD3 & AMANDEMEN UUD 1945

Jakarta (LINGGA POS) – Wakil Ketua DPD RI Farouk Muhammad menegaskan pihaknya bukan saja sepakat melibatkan DPD RI dalam revisi UUMD3 (MPR, DPR, DPD dan DPRD). Namun fraksi-fraksi di DPR RI juga sepakat untuk melakukan amandemen UUD 1945. “Jadi, pada Senin (1/12) DPD RI sudah membahas revisi UUMD3 dan dilanjutkan dengan amandemen UUD 1945, baik terkait penguatan kewenangan DPD RI bersama fraksi-fraksi DPR RI,” kata Farouk dirilis dari Berita Satu, Minggu (30/11).   Seperti diketahui, Mahkamah Konstitusi (MK) pada 27 Maret 2013 telah memutuskan bahwa pasal-pasal lain yang dinilai tidak sesuai lagi dengan perkembangan saat ini direvisi, karena telah terjadi tumpangtindih dan kekurangtepatan di konstitusi yang telah empat kali diamandemen tersebut.   Kata Farouk, DPD RI akan terus berusaha secara optimal sesuai kewenangan yang ada terkait tugas pokok dan fungsi DPD RI yaitu legislasi, anggaran, pengawasan dan representasi serta diplomasi dengan negara-negara sahabat. Termasuk dalam hal menghadirkan para menteri Kabinet Kerja. “Tak ada rekayasa, DPD RI bisa menghadirkan para menteri Kabinet Kerja itu. Semua karena programnya sudah terjadwal,” tutupnya. (ph,bs)

Kategori: NASIONAL Tags: , , , ,
Topik populer pada artikel ini:

Berikan Komentar

Kirim Komentar

Bookmark dan Bagikan

Lingga Pos © 2019. Hak Cipta dilindungi undang-undang. Powered by Web Design Batam.