Tanjungpinang (LINGGA POS) – Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Said Sirajuddin mengatakan, untuk daerah di Kabupaten Lingga, Anambas dan juga Bintan tahapan Pemilihan Gubernur (Pilgub) Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) 2015 akan dimulai pada Februari depan. Hal ini lanjut dia menyusul adanya rencana DPR RI mengagendakan pengesahan Perppu Pilkada yang dengan Perppu yang sudah ada akan dimulai dengan pendaftaran calon. Sementara pada Maret, April dan Mei merupakan pelaksanaan uji publik serta pembentukan badan adhock atau pembentukan PPK dan PPS. “Setelah itu akan dilanjutkan pada penyerahan dukungan bakal calon perseorangan atau independen. Untuk calon perseorangan sesuai dengan regulasinya bagi daerah yang berpenduduk antatar 1 juta – 2 juta jiwa. Maka calon perseorangan majib membawa dukungan dari 6,5 persen jumlah penduduk atau setara dengan 170 ribu KTP serta surat pernyataaan dukungan dari setiap pemikik KTQ,” jelas Said. Pada Juli 2015 adalah tahapan penerimaan DP4 dari Pemprov Kepri, sedang untuk Pilkada Bupati akan menerima DP4 dari Kabupaten terkait. Lalu pada Agustus masuk tahapan pencalonan, dan pada Oktober pemantapan DPT. Selanjutnya, pemungutan suara yang direncanakan berlangsung pada 16 Desember 2015. dd
Tag
anggaran
apbd
BANTUAN
Batam
bbm
BUPATI
cpns
dabo
Daerah
daik
dana
DESA
dprd
gaji
guru
HAJI
indonesia
ISLAM
KABUPATEN
KAPAL
kepri
Kesehatan
korupsi
KPK
LINGGA
LINGGA POS
Melayu
muslim
NASIONAL
Negara
olahraga
pajak
partai
pegawai
pemerintah
pemilu
pendidikan
pilkada
PNS
polisi
politik
pulau
Sekolah
Singkep
Tambang