KPU LINGGA : TAHAPAN PILKADA LINGGA FEBRUARI 2015

Daik (LINGGA POS) – Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Lingga berencana akan memulai tahapan pemilihan kepala daerah (Pilkada) Kabupaten Lingga pada Februari 2015. Langkah itu diambil jika tidak ada lagi perubahan signifikan terkait Perppu Nomor 1 tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati dan Walikota, yang telah disahkan oleh parlemen menjadi Undang-Undang (UU) beberapa waktu lalu. “Jika tidak ada perubahan lagi rencananya, Februari depan maka tahapan pemilu sudah dimulai. Saat ini kita (KPUD Lingga) masih menunggu petunjuk dari KPU (Pusat),” ujar Ketua KPU Lingga, Agussyuriawan.   Pihaknya aku dia, masih terus menjalin komunikasi baik dengan KPU Provinsi Kepri maupun KPU Pusat guna menunggu hasil penyempurnaan UU tersebut sembari menyiapkan beberapa agenda dan juga melakukan koordinasi intens dengan Pemerintah daerah (Pemkab Lingga) utamanya dalam hal pendanaan Pilkada dimana pada tahun ini di Provinsi Kepri sendiri akan melakukan Pilkada serentak untuk pemilihan gubernur Kepri dan bupati Lingga, ditambah dengan pemilihan bupati di Bintan dan Anambas.   Sesuai Perppu Nomor 1 tahun 2014 dan Perppu Nomor 2 tentang Pemda, pemilihan kepala daerah akan dilaksanakan secara langsung dan KPU adalah sebagai penyelenggara pemilu dengan teknis dan proses yang tidak jauh berbeda dengan peraturan pilkada sebelumnya. (arn,syk)

Kategori: LINGGA Tags: , , , , ,
Topik populer pada artikel ini:

Berikan Komentar

Kirim Komentar

Bookmark dan Bagikan

Lingga Pos © 2019. Hak Cipta dilindungi undang-undang. Powered by Web Design Batam.