Jakarta (LINGGA POS) – Komisi II DPR mengaku belum ada kata sepakat mengenai jadwal pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak dan mekanisme Pilkada. Ketua Komisi II DPR Rambe Kamarulzaman mengatakan jadwal Pilkada serentak masih dilakukan harmomisasi dengan Badan Legeslasi (Baleg) DPR. Utamanya terkait dengan penunjukan Pelaksana Tugas (Plt) kepala daerah yang akan mengisi jabatan hingga Pilkada serentak dilaksanakan. “Masih beda soal jadwal dan mekanismenya. Kita harus perpendek tentang Plt, juga perpendek pemotongan masa jabatan. Kalau lima tahun, ya jangan empat tahun-lah dipotongnya, tapi lima – enam bulan,” ujar Rambe sembari melanjutkan untuk opsi Pilkada serentak tahap pertama pada Februari 2016. Sedangkan untuk strategi penjadwalan Pilkada serentak, dia menjelaskan tahapan pertama Februari 2016. Pada April depan hanya ada dua, pada Juli – November ada 204 daerah. Jadi Pilkada serentak pada 2016. “Sedangkan yang habis (masa jabatan, red) pada Juni kita tarik di Februari,” imbuh rambe. Perdebatan juga berkenaan dengan masalah uji publik. Ada perbedaan mengenai apakah uji publik masuk dalam tahapan Pilkada atau pada saat penjaringan bakal calon kepala daerah. (ph,gnc)
DPR : OPSI PILKADA SERENTAK TAHAP I, FEBRUARI 2016
Kategori: NASIONAL
Topik populer pada artikel ini:
Topik populer pada artikel ini: