KEMENPAN-RB BERI KESEMPATAN HONORER EKS K2 DIATAS 35 TAHUN IKUT TES CASN

Jakarta (LINGGA POS) – Pegawai Honorer Kategori 2 (K2) yang telah memenuhi persyaratan namun tidak lulus akan diberi kesempatan lagi mengikuti tes Calon Aparatur Sipil Negara (CASN). Demikian kebijakan terbaru dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) dengan pertimbangan masih banyak persoalan yang ada utamanya di daerah saat ini dan berbagai aspirasi yang ada terkait keberadaan pegawai honorer K2. “Kalau merujuk kepada ketentuan sebagaimana diatur dalam PP 48 tahun 2005, PP 43 tahun 2007 dan PP 56 tahun 2012, persoalan K2 itu sudah selesai. Tapi kami melihat realitanya saat ini masih menyisakan persoalan. Di sisi lain juga aspirasi yang perlu diperhatikan. Karena itu kami sedang merumuskan solusinya,” kata Menteri PAN-RB Yuddy Chrisnandi saat menerima perwakilan honorer K2 di Kantor Men-PAN, Jakarta, Kamis.   Lanjut dia, tes untuk honorer K2 tersebut rencananya dilaksanakan pada tengah tahun ini dan akan dilakukan secara serentak di seluruh Indonesia. Nantinya peserta tes CASN diwajibkan melengkapi Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) dari Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) masing-masing. Dengan kebijakan tersebut Men-PAN berharap permasalahan honorer K2 bisa selesai paling lambat pada akhir tahun ini.   Men-PAN memperkirakan saat ini masih ada 456.000 eks honorer K2 di seluruh Indonesia. Untuk peserta tes CASN tersebut diprioritaskan bagi honorer K2 yang berusia di atas 35 tahun. “Prinsipnya harus tetap ada tes sesuai UU ASN. Sebagian besar honorer K2 tersebut adalah yang usianya di atas 35 tahun,” demikian dilansir dari situs Kementerianpan-RB.   Sementara, mengenai status dari sekitar 80.000 K2 yang lulus CASN tetapi belum dilakukan pemberkasan atau tidak memenuhi persyaratan administrasi, akan dibatalkan. Kekurangan formasi tersebu akan diproyeksikan untuk diisi eks honorer K2 peserta tes tersebut. (ph,af/bt)

Kategori: LINGGA Tags: , , ,
Topik populer pada artikel ini:

Berikan Komentar

Kirim Komentar

Bookmark dan Bagikan

Lingga Pos © 2019. Hak Cipta dilindungi undang-undang. Powered by Web Design Batam.