BPK : APBD 27 DAERAH BERMASALAH

Jakarta (LINGGA POS) – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI mengungkapkan, setidaknya ada 27 pemerintah daerah (Pemda) yang pengelolaan pendapatan daerahnya bermasalah. Akibatnya, terjadi pengurangan penerimaan negara atau daerah senilai ratusan miliar rupiah. “Fakta itu merupakan hasil dari pemeriksaan dengan tujuan tertentu (PDTT) yang dilakukan kepada 68 Pemda,” kata Ketua BPK Harry Azhar Azis di Gedung DPD Jakarta, Rabu kemarin. Laporan PDTT itu tertuang dalam ikhtisar hasil pemeriksaan semester (IHPS) II-2014 yang telah diserahkan ke DPR RI, Senin (6/4). “Kekurangan penerimaan di 27 Pemda itu sebesar Rp132,23 miliar,” tambah Harry.  
Lanjut Harry, hasil pemeriksaan tersebut menunjukkan kekurangan penerimaan itu berasal dari penerimaan yang belum disetor ke kas negara atau daerah. Selain itu, ada pula pengenaan tarif pajak atau pendapatan negara bukan pajak (PNBP) yang lebih rendah dari ketentuan. Ditemukan juga pola belanja yang boros dan tidak efisien. Misalnya, pada pemeriksaan belanja yang dilakukan, ada barang yang dicantumkan lebih mahal dari harga yang ada di pasaran. “Spesifikasi barang tidak sesuai dengan kontrak tersebut mencapai Rp275,52 miliar,” ungkapnya.    Pada Semester IHPS II-2014 ini BPK memeriksa 68 dari 524 atau 13 persen dari laporan keuangan pemerintah daerah (LKPD) yang diserahkan Pemda. Sementara untuk 456 LKPD lainnya sudah diperiksa di IHPS I-2014 dan dimuat dalam IHPS I-2014.  

BOROS PERJALANAN DINAS
BPK juga menemukan adanya ketidakpatuhan Pemda dalam mengelola keuangan daerah yang mengakibatkan kerugian negara sebesar Rp285,78 miliar. Kerugian negara tersebut diakibatkan antara lain karena borosnya biaya perjalanan dinas dan pembayaran honorarium melebihi standar yang telah ditetapkan. Itu terjadi karena belanja uang dilakukan tidak sesuai dengan ketentuan dan kekurangan vnlume pekerjaan, serta kelebihan pembayaran dalam belanja modal yang dilakukan. “Ini terjadi di 68 pemerintah daerah (Pemda),” kata Harry.    Adapun jumlah Pemda sampai dengan Semester II-2014 yang menjadi entitas BPK sebanyak 542 daerah, namun yang telah menyusun LKPD hingga 2013 hanya 524 daerah. 156 entitas atau 30 persen dari total Pemda sudah memperoleh opini wajar tanpa pengecualian (WTP). (ph/vn)

Kategori: NASIONAL Tags: , , , , , , ,
Topik populer pada artikel ini:

Berikan Komentar

Kirim Komentar

Bookmark dan Bagikan

Lingga Pos © 2019. Hak Cipta dilindungi undang-undang. Powered by Web Design Batam.