JK : DPRD DILARANG AJUKAN DANA ASPIRASI

Jakarta, LINGGA POS – Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) kembali menyorot dana aspirasi yang mekanisme usulannya telah disetujui DPR. Jika menyebut, DPRD tak boleh meminta dana aspirasi seperti yang dilakukan DPR karena dana itu serupa dengan dana taktis. “Dana aspirasi sama dengan dana taktis. Menteri saja tidak ada dana taktis. Dulu gunakan dana taktis ini sendiri, itu tidak diizinkan lagi sekarang,” kata JK di Hotel Sahid Jaya, Jakarta, Kamis (2/7). Dana taktis cukup lumrah ditemukan dalam anggaran setiap kementerian. Dana ini akan digunakan untuk keperluan mendasar yang tidak direncanakan sebelumnya. Namun, dana ini dianggap rentan disalahgunakan. Karena itu pengadaan dana ini dihapuskan. JK tak menyalahkan DPR yang memiliki keinginan menyampaikan masukan atau aspirasi kepada pemerintah terkait pembangunan di daerah. Pemerintah, lanjut JK akan menyampaikan usulan itu kepada pemda terkait untuk ditindaklanjuti.
   “DPR ini tidak salah, mereka hanya memberikan saran ke pemerintah. Nanti pasti pemerintah menyarankan lagi ke gubernur atau kepala daerah untuk detailnya. Kalau itu hanya aspirasi bukan dana aspirasi,” pungkas JK.   Sebelumnya, Presiden Joko Widodo menolak usulan DPR terkait dana aspirasi dengan alasan perekonomian masih lesu. Kondisi perekonomian global sedang bergejolak dan memberikan dampak pada perekon6ian nasional. Pertumbuhan ekonomi ternyata tak sesuai dengan yang diharapkan pemerintah. Oleh karena itu, pemerintah mengambil sikap untuk mengelola dan memanfaatkan anggaran sebaik mungkin. (da/mtv)

Kategori: LINGGA
Topik populer pada artikel ini:

Berikan Komentar

Kirim Komentar

Bookmark dan Bagikan

Lingga Pos © 2019. Hak Cipta dilindungi undang-undang. Powered by Web Design Batam.