PESTA MIRAS OPLOSAN, 3 PEMUDA di DABO TEWAS

Dabo, LINGGA POS – Mengenaskan dan amat disayangkan terjadi justru di saat umat Muslim sedang menjalankan ibadah puasa Ramadhan 1436 Hijriah yang hanya tinggal menghitung hari menuju hari kemenangan. Akibat menenggak minuman keras (miras) oplosan tiga pemuda harapan bangsa Idwanto alias Iwan warga Lorong Fajar, Dabo, Ardian warga Kampung Telex dan Jumari alias Jeboh warga Bukit Kabung, meninggal dunia usai menikmati miras oplosan (racikan) hampir dalam waktu bersamaan di RSUD Dabo Singkep. Iwan meninggal Sabtu (11/7) pukul 16.00 WIB, Ardian pukul 04.30 WIB dan Jeboh meninggal dunia Senin (13/7). Lima rekan mereka lainnya yang ikut dalam pesta miras oplosan itu yakni Angga, Inardi, Mardani, Fahrial dan Rio selamat dari sergapan maut karena ulah mereka sendiri.   Menurut Kapolsek Dabo Singkep Iptu Magiring Hutagaol ke-8 pemuda melakukan pesta miras oplosan di kawasan wisata Tanjung Jodoh, Pasir Kuning, Desa Tanjung Harapan, Jumat (10/7) lalu berlanjut kembali di Pantai Sergang, tak jauh dari tempat mereka yang pertama. Miras oplosan yang diracik Iwan konon 70 persen mengandung alkohol yang dicampur dengan minuman kaleng Red Bull dan minuman energi lainnya yang mereka kosumsi hingga Sabtu (11/7) pagi hingga mereka mengalami muntah-muntah yang cukup parah dan segera dilarikan ke RSUD Dabn untuk diberikan pertolongan hingga kejadian yang tak diinginkan tersebut terjadi.   Dikatakan Kapolsek Dabo, pihaknya sudah memanggil beberapa orang saksi terkait kejadian tersebut untuj dimintai keterangan meski pun dari pihak keluarga ketiga korban tidak ada satupun yang membuat laporan dan juga enggan dilakukan visum et repertum. “Kita sudah memanggil beberapa saksi dan menelusuri kasus ini. Yang meracik miras oplosan adalah Idwanto alias Iwan salah satu dari ketiga korban yang meninggal dunia,” ungkapnya. Pihaknya tetap akan melakukan pemantauan rutin agar peristiwa serupa tidak terjadi lagi dan menghimbau kepada masyarakat untuk segera melaporkan ke pihak berwajib jika ada tindakan yang mencurigakan dan berpotensi membahayakan masyarakat dan lingkungan sekitar sehingga dapat segera dilakukan pencegahan dini. (arn,bt)

Kategori: LINGGA Tags: , , , , , ,
Topik populer pada artikel ini:

Berikan Komentar

Kirim Komentar

Bookmark dan Bagikan

Lingga Pos © 2019. Hak Cipta dilindungi undang-undang. Powered by Web Design Batam.