KETUA KPU : ADA 705 PASANGAN BALON KADA DARI 269 DAERAH PESERTA PILKADA 2015

Jakarta, LINGGA POS – Dalam konferensi pers di ruang Media Center, Jakarta, Rabu (29/7), Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Husni Kamil Manik menyampaikan bahwa batas waktu pendaftaran bakal calon (balon) kepala daerah (kada) dan calon wakil kada telah berakhir Selasa (28/7). “Terdapat 705 pasangan calon yang telah mendaftar dari 269 daerah yang menyelenggarakan pemilihan kepala daerah (Pilkada) Serentak tahun 2015,” kata Husni. Dari jumlah sebanyak itu tercatat ada 11 daerah yang hanya memiliki calon tunggal dan dua daerah tanpa ada calon sama sekali. Namun, jumlah tersebut lanjut Husni bisa mengalami perubahan karena pihaknya masih melakukan proses pendataan di tiap daerah yang akan melaksanakan Pilkada Serentak pada 9 Desember 2015.  

605 LAKI-LAKI, 55 PEREMPUAN. 
“Dari 705 pasangan calon yang telah mendaftar, sebanyak 576 pasang calon kepala daerah merupakan calon yang memperoleh dukungan partai politik, sedangkan 129 pasang calon adalah perseorangan. Dari jumlah yang mendaftar tersebut sebanyak 605 laki-laki dan 55 orang perempuan,” rincinya.   Bagi daerah yang saat ini hanya memiliki calon tunggal, maka KPU akan memperpanjang masa pendaftaran. “Jika di suatu daerah hanya ada satu pasangan calon atau lebih yang kemudian hanya menyisakan satu pasang calon atau tidak ada sama sekali yang memenuhi syarat, maka akan ditunda proses tahapannya selama 10 hari, kemudian dibuka kembali pendaftarannya selama 3 hari. (ph,bt)

Kategori: KEPRI Tags: , ,
Topik populer pada artikel ini:

Berikan Komentar

Kirim Komentar

Bookmark dan Bagikan

Lingga Pos © 2019. Hak Cipta dilindungi undang-undang. Powered by Web Design Batam.