PEMERINTAH UBAH KRITERIA SELEKSI ASN

image

Jakarta, LINGGA POS – Pemerintah melalui Kementerian PAN-RB akan mengubah pola penerimaan ASN dari sebelumnya berbasis proses seleksi (recruitment) menjadi sesuai dengan kebutuhan (requirement). “Proses seleksi tidak lagi berdasarkan pengerahan atau usulan yang sifatnya kualitatif tetapi pada kebutuhan objektif instansi yang secara kualitatif akan akuntabel,” kata Menteri PAN-RB Yuddy Chrisnandi dalam keterangannya di Jakarta.g Jumat kemarin. Yuddy meminta agar instansi daerah menerapkan pola kebutuhan formasi pegawai, kemudian menyampaikan secara online di e-informasi. “Saya harap para Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) segera menyampaikan desain dan analisis kebutuhan pegawai lima tahun ke depan berdasarkan kebutuhan objektif melalui analisa jabatan dan beban kerja. Kirimkan melalui e-informasi,”jelas Yuddy. Kriteria penerimaan ASN juga berubah dalam hal pengajuan penerimaan yang menggunakan formasi Praja IPDN. “Karena itu, silahkan Saudara identifikasi berapa kebutuhan pegawai dengan kualifikasi yang berasal dari lulusan IPDN,” tambahnya.   Proses seleksi penerimaan ASN dilakukan secara ketat dengan sistem Computer Assisted Test (CAT) agar transparan dan meminimalisasi praktik manipulatif, karena dengan CAT dinilai semua pelamar memiliki peluang sama. Mereka akan lulus dengan kompetensi yang baik,” imbuhnya.   Seperti diketahui, pemerintah telah melakukan moratorium  penerimaan seleksi ASN selama lima tahun mulai 2015, dengan pengecualian bagi tenaga guru, tenaga kesehatan, penegak hukum dan bagi yan berasal dari sekolah kedinasan. (amd,gdn/rc)

Kategori: LINGGA
Topik populer pada artikel ini:

Berikan Komentar

Kirim Komentar

Bookmark dan Bagikan

Lingga Pos © 2019. Hak Cipta dilindungi undang-undang. Powered by Web Design Batam.