(LINGGA POS) – Pemerintah melalui Menteri Sosial (Mensos) mendorong seluruh pemda (bupati/walikota) segera menerbitkan surat perintah alokasi (SPA) beras untuk raskin (sekarang beras untuk keluarga sejahtera/rastra) periode September – Oktober 2015, sehingga program penyaluran rastra ke-13 bisa dipercepat. “Sejak 11 Agustus lalu kami sudah berkoordinasi dengan pemda di seluruh Indonesia agar menerbitkan SPA sehingga rastra ke-13 bisa dipercepat,” kata Mensos Khofifah Indar Parawansa, Minggu kemarin. Percepatan penyaluran rastra ke-13 itu penting, tegas Khofifah agar penerima manfaat (rumah tangga sasaran/RTSPM) dapat menikmati rastra ke-13 pada pekan ketiga atau keempat bulan ini. Mengingat pula terjadi kenaikan harga sejumlah kebutuhan pokok selama beberapa pekan terakhir. Dipaparkan Khofifah, anggaran rastra 2015 secara nasional dialokasikan dalam APBN sekitar Rp18,9 triliun, sementara untuk program rastra ke-13 dialokasikan sebesar Rp1,6 triliun. “Sehingga, dengan dikeluarkannya nanti rastra ke-14 maka total tambahan anggaran yang disalurkan sebesar Rp3,2 triliun,” tambah Khofifah. Pihaknya memastikan prosedur dan mekanisme pengawasan penyaluran rastra akan semakin diperketat. Jika dalam gudang bulog beras rastra dengan kemasan 50 kilogram (kg) per karung, maka pada saat penyaluran para RTSPM menerima dalam karung ukuran 15 kg sesuai ukuran standar yang diterima. “Pengemasan ulang itu adalah bagian dari mekanisme kontrol, agar rastra yang keluar dari gudang bulog benar-benar beras medium, bukan beras berkualitar rendah,” tegasnya, (ph,ruli/ht)
Tag
anggaran
apbd
BANTUAN
Batam
bbm
BUPATI
cpns
dabo
Daerah
daik
dana
DESA
dprd
gaji
guru
HAJI
indonesia
ISLAM
KABUPATEN
KAPAL
kepri
Kesehatan
korupsi
KPK
LINGGA
LINGGA POS
Melayu
muslim
NASIONAL
Negara
olahraga
pajak
partai
pegawai
PEMBANGUNAN
pemerintah
pemilu
pendidikan
pilkada
PNS
polisi
pulau
Sekolah
Singkep
Tambang