MENSOS : PERCEPAT SALURKAN RASTRA KE-13

image

(LINGGA POS) – Pemerintah melalui Menteri Sosial (Mensos) mendorong seluruh pemda (bupati/walikota) segera menerbitkan surat perintah alokasi (SPA) beras untuk raskin (sekarang beras untuk keluarga sejahtera/rastra) periode September – Oktober 2015, sehingga program penyaluran rastra ke-13 bisa dipercepat. “Sejak 11 Agustus lalu kami sudah berkoordinasi dengan pemda di seluruh Indonesia agar menerbitkan SPA sehingga rastra ke-13 bisa dipercepat,” kata Mensos Khofifah Indar Parawansa, Minggu kemarin. Percepatan penyaluran rastra ke-13 itu penting, tegas Khofifah agar penerima manfaat (rumah tangga sasaran/RTSPM) dapat menikmati rastra ke-13 pada pekan ketiga atau keempat bulan ini. Mengingat pula terjadi kenaikan harga sejumlah kebutuhan pokok selama beberapa pekan terakhir.   Dipaparkan Khofifah, anggaran rastra 2015 secara nasional dialokasikan dalam APBN sekitar Rp18,9 triliun, sementara untuk program rastra ke-13 dialokasikan sebesar Rp1,6 triliun. “Sehingga, dengan dikeluarkannya nanti rastra ke-14 maka total tambahan anggaran yang disalurkan sebesar Rp3,2 triliun,” tambah Khofifah.   Pihaknya memastikan prosedur dan mekanisme pengawasan penyaluran rastra akan semakin diperketat. Jika dalam gudang bulog beras rastra dengan kemasan 50 kilogram (kg) per karung, maka pada saat penyaluran para RTSPM menerima dalam karung ukuran 15 kg sesuai ukuran standar yang diterima. “Pengemasan ulang itu adalah bagian dari mekanisme kontrol, agar rastra yang keluar dari gudang bulog benar-benar beras medium, bukan beras berkualitar rendah,” tegasnya, (ph,ruli/ht)

Kategori: KEPRI, LINGGA
Topik populer pada artikel ini:

Berikan Komentar

Kirim Komentar

Bookmark dan Bagikan

Lingga Pos © 2019. Hak Cipta dilindungi undang-undang. Powered by Web Design Batam.