KEMENDES PDTT PERCEPAT PEMBANGUNAN DAERAH TERTINGGAL

image

Jakarta, LINGGA POS – Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (PDTT) dalam tahun ini akan menyelesaikan pembangunan sarana dan prasarana di 150 desa. Pada 2016, menyusul di 350 desa. “Setiap tahunnya akan meningkat, tentunya sesuai dengan alokasi anggarannya,” ujar Direktur Pembangunan Sarana dan Prasarana Desa, Dirjen Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa (PPMD) Kemendes PDTT, Gunalan, Ahad lalu.    Pihaknya telah menargetkan pada 2019 membangun sarana dan prasarana di 5.000 desa tertinggal bakal dirampungkan sebagai implementasi UU No. 6 tahun 2014 tentang Desa dan PP No. 47 tahun 2015 tentang Pelaksanaan Atas UU Desa. “Target sementara ini nantinya akan diintervensi oleh Direktorat semua Dirjen yang ada di Kemendes,” papar Gunalan dalam diskusi yang ditaja oleh Forum Alumni Aktivitas Perhimpunan Pers Mahasiswa Indonesia (FAA PPMI) di Pasar Festival, Jakarta Selatan.   Ada lima hal yang akan ditangani Kemendes PDU dalam pelaksanaan percepatan tersebut, rinci Gunalan, yakni pembangunan sarana dan prasarana pemukiman desa meliputi pengadaan air bersih dan pengolahan limbah keluarga; transportasi desa meliputi perbaikan jalan dan jembatan; pendukung ekonomi desa meliputi pembangunan pasar dan irigasi; listrik desa meliputi pembangunan PLTS dan PLTD desa; dan pembangunan telekomunikasi meliputi bantuan internet desa dan bagi daerah yang tidak bisa dijangkau internet akan diberi bantuan radio antarkomunitas. (ph/ra,tc)

Kategori: KEPRI, LINGGA, NASIONAL
Topik populer pada artikel ini:

Berikan Komentar

Kirim Komentar

Bookmark dan Bagikan

Lingga Pos © 2019. Hak Cipta dilindungi undang-undang. Powered by Web Design Batam.