Daik, (LINGGA POS) – Penjabat (Pj) Bupati Lingga Edi Irawan menyatakan pihaknya telah mulai menyalurkan Alokasi Dana Desa (ADD) dari anggaran APBN sebesar Rp9,061 miliar. “Sebagian sudah disalurkan ke beberapa desa di Kabupaten Lingga. Desa yang belum menerima ADD itu karena masih dalam menyelesaikan administrasinya sesuai yang disyaratkan dalam pelaksanaan pencairan dana desa,” kata Edi. Lanjut dia, sesuai PP No. 22 tahun 2015 tentang Perubahan Atas Peraturan PP No. 60 tahun 2014 tentang Dana Desa yang bersumber dari APBN, maka Pemkab Lingga telah menerbitkan Peraturan Bupati (Perbup) sebagai kebijakan realisasi penyaluran ADD tersebut. Dalam Perbub disebutkan besaran jumlah dana desa yang diterima masing-masing desa dengan pertimbangan berapa jumlah penduduk, indek kemahalan konstruksi, luas wilayah, angka kemiskinan, serta kriteria lainnya. “Kami akan terus mengontrol kegiatan pencairan dana desa ini agar tepat sasaran. Begitu juga dengan penggunaan atau peruntukan dana desa, berapa anggaran yang terserap sehingga tidak terjadi kesalahan atau pengeluarannya dalam pelaksanaan realisasinya dilapangan”. Seperti diketahui pemerintah telah menganggarkan ADD tahun 2015 seluruhnya sebesar Rp20,7 triliun untuk 74.093 desa di seluruh Indonesia. Pemerintah telah menyalurkan ADD tersebut ke kabupaten/kota sejak April 2015. Di Kabupaten Lingga ada sembilan kecamatan dengan jumlah desa yang tersebar di berbagai wilayah kepulauan sebanyak 73 desa. (syk,aff)
Tag
anggaran
apbd
BANTUAN
Batam
bbm
BUPATI
cpns
dabo
Daerah
daik
dana
DESA
dprd
gaji
guru
HAJI
indonesia
ISLAM
KABUPATEN
KAPAL
kepri
Kesehatan
korupsi
KPK
LINGGA
LINGGA POS
Melayu
muslim
NASIONAL
Negara
olahraga
pajak
partai
pegawai
PEMBANGUNAN
pemerintah
pemilu
pendidikan
pilkada
PNS
polisi
pulau
Sekolah
Singkep
Tambang