57 PERSEN PASLON PILKADA PILIH FACEBOOK SEBAGAI MEDIA KAMPANYE

image

   Jakarta, LINGGA POS – Sejumlah pasangan calon (paslon) kepala daerah memanfaakan keberadaan media sosial (medsos) sebagai media kampanye yang efektif. Data Bawaslu RI menyebutkan mayoritas paslon Pilkada 2015 menggunakan medsos Facebook sebagai media kampanye (57 persen), kemudian Twitter (26 persen), blog dan situs khusus (12 persen) dan medsos lainnya 6 persen. Data tersebut merupakan hasil pengawasan Divisi Pengawasan Bawaslu RI mulai Juni hingga 4 September 2015.    Terkait penggunaan media, Tim Asistensi Divisi Pengawasan Bawaslu, Siti Khofifah mengatakan, ada sejumlah temuan Panwas di kabupaten/kota tentang banyaknya radio lokal dan komunitas daerah yang juga dijadikan sebagai media kampanye. “Mereka membuat program khusus di radio dan menjadikan pasangan calon sebagai nara sumber,” kata Siti dalam Expert Meeting Temuan Pengawasan Tahapan Kampanye pada Pilkada 2015 di Gedung Bawaslu, Jakarta, Kamis kemarin.    Lanjut dia, dalam hal penggunaan medsos penyiaran tersebut, Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) menjadi mitra penting pengawas Pemilu khususnya terkait pengawasan terhadap lembaga-lembaga penyiaran. Meski begitu, pihaknya tidak lepas tangan dalam pengawasan aktivitas kampanye di media tersebut dan tetap berkoordinasi dengan KPID dan Dewan Pers. Kecuali dalam mengawasi aktivitas kampanye lewat media tersebut di level kabupaten/kota yang tidak memiliki KPID. Data Bawaslu juga menyebutkan saat ini hanya ada 12 kabupaten/kota (17 persen) saja yang memiliki KPID. Sementara 52 kabupaten/kota (72 persen) tidak memiliki KPID. (arn/kc)

Kategori: LINGGA
Topik populer pada artikel ini:

Berikan Komentar

Kirim Komentar

Bookmark dan Bagikan

Lingga Pos © 2019. Hak Cipta dilindungi undang-undang. Powered by Web Design Batam.