Jakarta, LINGGA POS – Untuk mewujudkan netralitas aparatur sipil negara (ASN), pemerintah akan membentuk satuan tugas (Satgas) guna mengawal netralitas ASN saat berlangsungnya Pilkada 2015. Satgas tersebut adalah gabungan dari dua kementerian, yakni Kemendagri dan Kemenpan-RB. Sekretaris Kemenpan-RB Dwi Wahyu Atmaji mengatakan Satgas dibentuk berdasarkan SKB kedua kementerian tersebut. “Dalam waktu dekat SKB-nya ditandatangani sebagai tindaklanjut surat Menteri PAN-RB Yuddy Chrisnandi No. B/II355/M. PANRB/07/II015 tentang Netralitas ASN dan Larangan Penggunaan Aset Pemerintah dalam Pilkada Serentak. “Satgas akan dikoordinasi oleh Sekjen Kemendagri dengan anggota Satgas Kepala BKN, Kepala BPKP, Deputi Bidang SDM Aparatur Kemenpan-RB, Deputi Bidang Reformasi Birokrasi, Akuntabilitas dan Pengawasan Kemenpan-RB, Irjen Kemendagri dan Dirjen Pelatihan dan Pemerintahan Umum (Polpum) Kemendagri,” ungkap Dwi. Lanjut dia, bertindak sebagai Ketua Dewan Pengarah Satgas ditunjuk Menko Polhukam sementara Menpan-RB, Mendagri, Mensesneg, dan Seskab sebagai anggota Dewan Pengarah. Kesepakatan pembentukan Satgas tersebut diputuskan setelai rapat antara Bawaslu, Komisioner Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN), pejabat Kemendagri, Kementerian Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan (Kemenkopolhukam) serta BKN. Sementara Bawaslu juga telah membuat MoU dengan KASN, BKN dan Kemenkopolhukam, untuk mendorong netralitas ASN. Nantinya, temuan Satgas ataupu Panwas di daerah terkait tidak netralnya ASN dapat dilaporkan ke KASN. KASN memberikan rekomendasi secara mengikat kepada Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) yakni bupati/walikota atau instansi/lembaga, yang kemudian bersinergi dengan BKN sebagai pihak yang berwenang memberikan sanksi administrasi dalam bentuk apapun terhadap ASN yang tidak netral dalam Pilkada. (arn/mi)
Tag
anggaran
apbd
BANTUAN
Batam
bbm
BUPATI
cpns
dabo
Daerah
daik
dana
DESA
dprd
gaji
guru
HAJI
indonesia
ISLAM
KABUPATEN
KAPAL
kepri
Kesehatan
korupsi
KPK
LINGGA
LINGGA POS
Melayu
muslim
NASIONAL
Negara
olahraga
pajak
partai
pegawai
PEMBANGUNAN
pemerintah
pemilu
pendidikan
pilkada
PNS
polisi
pulau
Sekolah
Singkep
Tambang